REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mandala Airlines mengumumkan bahwa maskapai itu berencana menunda sementara semua penerbangan mulai 13 Januari 2011, sebagai bagian dari proses restrukturisasi.
Dalam pernyataannya yang dirilis melalui website resminya Kamis, Presiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin meminta maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan akibat penundaan itu.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pelanggan kami. Namun tindakan ini kami ambil agar kami dapat fokus terhadap proses restrukturisasi, sehingga kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang," kata Diono.
Mengenai restrukturisasi perusahaan, dalam siaran persnya Mandala menyatakan berencana mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai itu.
"Ini merupakan langkah terbaik untuk menjamin kelangsungan maskapai," ungkap Diono.
"Dalam beberapa bulan terakhir, Mandala Airlines mengalami kerugian bisnis dan situasi saat ini mengharuskan kami untuk melakukan restrukturisasi perusahaan sehingga dapat memberi ruang bagi masuknya investor baru."
Diono menjelaskan bahwa jika permohonan PKPU disetujui, Pengadilan Niaga akan memberikan waktu 45 hari bagi Mandala untuk menyerahkan rencana bisnis untuk restrukturisasi perusahaan.
"Kami yakin dapat menarik investor-investor baru untuk menyuntikkan dana ke maskapai; karena begitu direstrukturisasi, Mandala Airlines akan menjadi investasi yang menjanjikan.
Saat ini terdapat permintaan yang besar dalam hal perjalanan udara di Indonesia dan pasar pun luas untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah dengan posisi dan tatanan baik," katanya.
Diono mengakui bahwa sekarang merupakan masa yang tidak mudah bagi Mandala Airlines, namun pihaknya yakin dengan dukungan dan pengertian pelanggan, agen, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya, Mandala mampu mengatasi masalah ini.