Kamis 23 Dec 2010 00:09 WIB

Pemerintah Minta Blok Migas Baru Segera Dieksplorasi

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah meminta agar perusahaan migas domestik segera mengekspolrasi blok migas baru agar meningkatkan kapasitas produksi migasnya. Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam naskah pidatonya yang dibacakan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang ESDM dan Kehutanan Wimpy S. Tjetjep menuturkan, target produksi minyak 2011 adalah 970 ribu barel per hari atau naik sebanyak lima ribu barrel dari tahun 2010 yaitu 965 ribu barel per hari.

"Pemerintah optimis karena kondisi kondusif. Pemerintah mengambil pelajaran pada kejadian 2010 meleset karena berbagai kendala operasional sehingga dibawah target produksi. Namun dari sisi penerimaan negara melampui target karena adanya kenaikan harga minyak dunia," tuturnya di Jakarta, Rabu (22/12).

Menurut Hatta, produksi migas lapangan harus ditingkatkan melalui percepatan penerapan Enhanced Oil Recovet (EOR) mengingat harga minyak yang sedang tinggi. Segera mempercepat produksi lapangan-lapangan baru seperti pengembangan lapangan minyak banyu urip di blok cepu, lapangan gas Abadi di blok Masela dan Donggi Senoro di Sulawesi Tengah, proyek pengembangan lapangan di laut dalam lepas pantai Kalimantan Timur dan perluasan proyek LNG Tangguh.

"Peningkatan produksi nasional pun diharapkan berasal dari lapangan-lapangan tua (brown fields) yang saat ini belum cukup diupayakan optimal. Sebagian besar lapangan minyak di Indonesia merupakan lapangan tua. Untuk itu harus dibuat rumusan pengelolaan lapangan tua secara efektif," pungkasnya.

Untuk diketahui, selama beberapa dekade terakhir penerimaan negara dari sektor Migas menyumbang 30 persen dari APBN. Di era 80-an, tepatnya 81 dan 82, sektor ini menghasilkan 80 persen dari total devisa negara. Usaha hulu migas telah menghasilkan sedikitnya US$359 miliar dalam 30 tahun terakhir untuk membiayai pembangunan nasional. Kontribusi usaha hulu migas terhadap GDP berkisar 5-8 persen dalam kurun 1990-2008.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement