Rabu 15 Dec 2010 01:03 WIB

Pembatasan BBM Diundur Tiga Bulan, Negara Kehilangan Rp 950 Miliar

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
BBM kendaran pribadi tak boleh disubsidi
BBM kendaran pribadi tak boleh disubsidi

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Diundurnya penerapan pembatasan BBM bersubdisi dari sebelumnya awal Januari menjadi akhir Maret 2011  membuat upaya penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah menjadi terganggu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan diundurnya waktu pembatasan itu pada dasarnya belum mengancam dari sisi kemampuan anggaran. Namun jika melihat dari upaya penghematan memang akan berkurang.

"Tinggal anda hitung kalau satu tahun itu kan pembatasan BBM bisa hemat anggaran Rp 3,8 triliun. Kalau berkurang tiga bulan berarti ada pengurangan (Rp. 950 miliar)," ucapnya, Selasa (14/12)

Sekedar catatan jumlah anggaran subsidi BBM tahun depan dalam APBN 2011 ditetapkan sebesar Rp 95,9 triliun. Alokasi Anggaran tersebut dengan patokan pemakaian volume BBM bersubsidi sebesar 38,5 juta kilo liter.  

"Ya memang kalau tidak dihemat anggaran itu bisa bengkak. Setiap 1 juta kilo liternya kenaikan volume BBM bersubsidi. Pemerintah setidaknya membutuhkan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun" paparnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan supaya tidak ada pembengkakan anggaran maka perlu dilakukan pembatasan BBM bersubsidi. Karena itu, pemerintah tetap berupaya supaya pemakaian volume BBM bersubsidi pada tahun depan tidak lebih dari 38,5 juta kilo liter."

Komisi VII DPR menyepakati pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi secara bertahap yang dimulai jenis premium di wilayah Jabodetabek, dilakukan akhir Maret 2011. Kesepakatan tersebut dicapai dalam raker Komisi VII DPR dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Darwin Saleh, Menkeu Agus Martowardoyo, dan Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan di Jakarta, Selasa dini hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement