Rabu 08 Dec 2010 22:53 WIB
Ketum HIPPI (2010-2015)

Pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Tolak Suryani Motik

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI)
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses pemilihan ketua umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) berlangsung alot. Meski telah ditetapkan ketua umum, pendiri HIPPI dengan tegas menolak terpilihnya Suryani Motik.

"Kami sebagai pendiri HIPPI, sesepuh HIPPI para ketua DPD HIPPI dari daerah, para ketua lembaga yang ada dibawah HIPPI serta para peserta Muna HIPPI VII yang menyadari adanya kecurangan menyatakan, menolak dengan tegas pemilihan dan kepemimpinan Suryani Motik sebagai ketua umum HIPPI 2010-2015," tegas pendiri HIPPI, Harsono Badai Samodra, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (7/12) atas hasil munas HIPPI VII pada 25-28 November kemarin.

Pernyataan sikap tersebut juga, sekaligus mengukuhkan Yockie M Hutagalung, sebagai Ketum HIPPI periode 2010-2015. Terkait mengenai pengukuhan Yockie, Harsono menyatakan bahwa dirinya dan 17 DPD mendukung Yockie. "Saya mendukung pak Yockie, karena pak Yockie adalah orang yang dicurangi," tegasnya.

Sementara itu, dalam pernyataan sikap ini juga dipaparkan kronologis pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat pemilihan Ketum beberapa waktu lalu. Diduga dalam pemilihan kala itu, telah terlaksana dengan cara yang penuh kecurangan dan pelanggaran terhadap anggaran dasar HIPPI.

Suryani Motik terpilih menjadi ketum Hippi dipilih oleh 74 suara dan 68 suara untuk Yockie Hutagalung. Dalam proses pemilihan ketua umum Hippi periode 2010-2015 yang berlangsung di Jakarta pada akhir bulan lalu tesebut terbilang cukup alot.

Semula ada enam kandidat untuk menggantikan Ketum Hippi periode sebelumnya Suryo B Sulisto. Namun setelah pemilihan putaran pertama, tersaring tiga kandidat untuk putaran kedua, yakni Herman Heru Suprobo yang memperoleh 36 suara, Suryani Motik 33 suara, dan Yockie Hutagalung 67 suara.

Saat memasuki putaran kedua, Herman Heru Suprobo mengundurkan diri dari pencalonannya. Karena itu, sesuai dengan mekanisme AD/ART Hippi maka untuk menjadi ketua umum kandidat harus memperoleh suara 50 persen plus satu, dari total 144 suara pemilih dari 28 DPD.

Pada putaran kedua Suryani Motik meraup 74 suara sedangkan Yockie 68 suara. Artinya, yang mendapatkan 50 persen plus satu adalah Suryani Motik sesuai dengan AD/ART Hippi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement