Selasa 07 Dec 2010 20:58 WIB

Pembatasan BBM, DPR Masih Tunggu Laporan Pemerintah

Rep: Agung Budiono/ Red: Endro Yuwanto
BBM kendaran pribadi tak boleh disubsidi
BBM kendaran pribadi tak boleh disubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah didengungkan oleh pemerintah untuk diterapkan pada 1 Januari 2011 mendatang ternyata belum disampaikan ke pihak legislatif.

Saat ini, DPR masih menunggu laporan dari Kementerian Energi Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) terkait analisa dan kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan itu.

Wakil Ketua Komisi VII, Zainudin Amali menuturkan, pihaknya belum memiliki sikap hingga pemerintah nantinya bisa menjelaskan terkait analisis komperhensif dan kesiapan secara teknis terkait pembatasan BBM itu. "Kami lihat nanti setelah pemerintah duduk bersama dengan DPR, kami ingin lihat secara keseluruhannya. Kami menunggu laporan dari Kementerian ESDM yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/12) besok," tuturnya, kepada wartawan Senin (6/12).

Menurut Zainudin, saat ini sah-sah saja jika pemerintah telah melempar wacana ke publik dalam kebijakan ini. Namun, sebelum ada laporan  resmi terhadap DPR, parlemen menolak berkomentar.

Sementara itu, anggota Komisi VII dari fraksi PPP, Romahurmuziy menjelaskan, apabila tiga hal yang harus dipersiapkan sebagaimana diminta oleh DPR dalam hal ini yang menjadi domain Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), maka tidak ada alasan untuk  memundurkan rencana pembatasan BBM bersubsidi dari jadwal seharusnya. "Kesiapan itu yakni kesiapan infrastruktur SPBU dalam penyediaan dispenser BBM nonsubsidi,  kesiapan petugas SPBU dalam identifikasi kendaraan dan kesiapan sosialisasi sepanjang dua minggu terakhir Desember," paparnya.

Pasalnya, sambung Romy, sapaan akrabnya,  ketidakpastian rencana tersebut akan semakin menimbulkan ketidakpastian APBN 2011. Romy juga menyatakan dukungannya atas penerapan opsi pembatasan BBM bersubsidi bagi seluruh mobil pelat hitam. "Opsi itu lebih baik karena tingkat penyimpangan di lapangan menjadi minim," tuturnya

Sementara itu, sikap berbeda ditujunkkan oleh anggota komisi VII lainnya, yakni Effendi Simbolon dari Fraksi PDI Perjuangan, dia menilai upaya pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi tidak ada bedanya dengan menaikkan harga BBM dan akan merugikan masyarakat. "Kami jelas menolak, apa bedanya dengan antara pembatasan dengan menaikkan harga minyak?" tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement