Kamis 02 Dec 2010 06:35 WIB

Industri Plastik Diusulkan Dapat BMDTP Rp 197 Miliar

Rep: Shally Pristine/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lima bidang usaha plastik mendapat Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) pada 2011. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan sektor ini mendapat kucuran insentif sebesar Rp 197 miliar.

Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin, Toeti Rahajoe, mengatakan usulan insentif tersebut dialokasikan bagi 44 perusahaan. "Untuk tahun ini, ditambah dari dua menjadi lima bidang usaha. Di antaranya untuk plastik lembaran dan film," katanya kepada wartawan, Rabu (1/12).

Tahun lalu, kata dia, Kementerian Keuangan menyetujui anggaran Rp 104 miliar dari Rp 155 miliar yang diusulkan. Sebanyak 24 perusahaan mendapat insentif yang ditujukan bagi impor bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri ini.

Hanya saja, menurut Toeti, realisasi BMDTP tahun ini baru mencapai 61 persen. Karena ada jeda waktu yang lama antara penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Keuangan yang menyetujui insentif, hingga terbitnya Surat Keputusan (SKep) per perusahaan. SKep diperlukan untuk merealisasi impor.

"Permen terbit Februari sementara SKep-nya Juni, sehingga hanya ada tujuh bulan tersisa untuk melakukan realisasi," katanya.

Sebagai perbaikan, pengajuan BMDTP tahun depan dilakukan lebih awal sehingga perusahaan dapat melakukan realisasi lebih cepat.Menurut dia, kebijakan ini akan diberikan selama industri hulu plastik belum bisa memasok kebutuhan dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement