Selasa 23 Nov 2010 03:11 WIB

Perusahaan Sekuritas Desak Pemerintah Tertibkan Regulasi "Fee"

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi
Foto: Antara
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah didesak membuat regulasi tentang  fee transaksi penjaminan emisi, baik obligasi, ekuitas maupun  medium term notes (surat utang jangka menengah), untuk menghindari perang tarif antarperusahaan sekuritas. "Industri penjaminan di dalam negeri sudah makin kompetitif, sehingga perlu ada aturan yang dapat menjadi rujukan dalam menetapkan fee," kata Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, Marciano Herman, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Menurut Marciano, preferensi fee penjaminan dapat dijadikan sebagai patokan dalam setiap mengikuti tender penjamin pelaksana emisi.

Menurut catatan, tarif penjaminan untuk ekuiti umumnya dikenakan maksimal 3 persen dari total nilai penjaminan. Adapun fee obligasi berkisar 0,75 persen-1,5 persen.

Pentingnya penetapan acuan tarif penjaminan agar tidak saling membunuh antar perusahaan sekuritas. Saat ini perusahaan sekuritas terutama swasta jor-joran menurunkan tarif penjaminan. Padahal resiko yang dipertaruhkan dalam menjamin emisi suatu instrumen ekuiti sangat besar.

Marciano mengakui, industri penjaminan emisi sudah mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. "Jumlah perusahaan sekuritas makin banyak, yang didominasi perusahaan swasta dengan kapasitas yang lebih kecil. Perusahaan sekuritas asing juga ikut meramaikan industri sekuritas dalam negeri," tegasnya.

Pangsa pasar perusahaan sekuritas BUMN juga mengalami dampak dari ketatnya persaingan tersebut. Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dari penjaminan, ditambahkan Marciano, Danareksa Sekuritas juga menggenjot pendapatan dari jasa investasi dan pembiayaan.

Meski begitu, Marciano tidak merinci berapa besar pendapatan perseroan dari jasa penjaminan pada 2010. Ia hanya menjelaskan, nilai transaksi penjaminan yang diperoleh perusahaan pada tahun ini sesuai dengan target yang ditetapkan. "Penjaminan on the track. Hingga akhir tahun terdapat 2-3 perusahaan yang akan ditangani emisinya," katanya.

Dua penawaran saham kepada publik (IPO) yang ditangani Danareksa, yaitu PT Krakatau Steel yang listing di Bursa Efek Indonesia pada 10 November 2010. Sedangkan IPO PT Garuda Indonesia dijadwalkan pada kuartal I 2011.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement