Rabu 10 Nov 2010 04:39 WIB

RSPO Sediakan Dana Sertifikasi Petani Swadaya

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tak hanya ditujukan bagi perusahaan besar. RSPO melalui Taskforce on Smallholders (TFS) II menyediakan dana untuk sertifikasi petani swadaya.

Co-Leader RSPO TFS II, Norman Jiwan, mengatakan sebelumnya RSPO telah mengesahkan resolusi menyiapkan mekanisme untuk membantu sertifikasi petani. “Untuk sertifikasi ini akan dibantu dari dana pihak ketiga di RSPO untuk mendanai sertifikasi petani swadaya karena kita concern bagaimana RSPO ini bisa memberikan manfaat bagi mereka. Ada dana dari Green Palm sebesar 1 juta dolar AS untuk sertifikasi,” kata Norman, disela-sela Roundtable Meeting on Sustainable Palm Oil di Hotel Mulia, Selasa (9/11).

Ia memaparkan dana dari Green Palm itu berasal dari kontribusi penjualan minyak perusahaan dan petani pun hanya tinggal mempersiapkan dirinya. Namun untuk turut serta dalam proses sertifikasi tersebut, lanjutnya, petani swadaya harus berbentuk kelompok petani. Ia mengakui hal yang menjadi tantangan dalam melakukan sertifikasi petani swadaya adalah bagaimana mendorong petani membangun kelompok tani. Untuk itulah pihaknya pun berupaya melakukan sosialisasi kepada petani.

Norman menuturkan TFS mulai menyiapkan proses sertifikasi tersebut pada Oktober lalu dan rencananya sertifikasi petani itu juga akan dilakukan di beberapa negara. “Di awal kita fokus kepada petani di Indonesia dan Malaysia, nanti dari sana akan ada input juga untuk (melakukan sertifikasi petani) ke negara-negara produsen sawit lainnya,” tukas Norman.

Sementara itu, Presiden RSPO, Jan Kees Vis, mengatakan keterlibatan petani kecil dalam sertifikasi RSPO membuktikan bahwa RSPO tak hanya pengusaha besar minyak sawit. “RSPO akan terus menjangkau petani kecil dalam jumlah yang jauh lebih besar, sehingga semakin banyak pasokan minyak sawit berkelanjutan hasil sertifikasi,” ujar Kees Vis. Pekan ini RSPO menyerahkan sertifikat ke 25 ribu bagi petani kecil.

Co-Leader TFS II, Marcus Colchester, mengatakan dalam menciptakan kerangka kerja dan akses setara bagi petani swadaya, maka diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak. “Salah satunya yang harus juga ikut berperan adalah pemerintah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi smallholder dan pelaku pasar,” ujar Colchester.

Direktur Tanaman Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Mukti Sarjono, mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah telah menandatangani kerja sama dengan RSPO untuk penerapan sesuai kaidah RSPO di petani. “Kami juga melakukan sosialisasi kepada petani di beberapa daerah dan menyediakan fasilitator daerah untuk membimbing petani menerapkan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan,” cetus Mukti.

Dalam rentang 30 tahun luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia berkembang pesat. Pada 1979 luas areal baru 260 ribu hektar dan seluruhnya merupakan perkebunan besar. Pada 2009 luas areal telah mencapai 7,3 juta hektar, dengan 41 persen atau 3,1 juta hektar adalah perkebunan rakyat.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement