Kamis 21 Oct 2010 05:32 WIB

Disetujui DPR, Anggaran Kemendag 2011 Rp 2 Triliun

Rep: shally pristine/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2011 Kementerian Perdagangan (Kemendag) naik Rp 450 miliar atau sekitar 25 persen dibandingkan tahun ini. Kenaikan pagu anggaran menjadi Rp 2 triliun ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, kenaikan anggaran tersebut untuk meningkatkan daya saing dan pengamanan pasar dalam negeri. "Tambahan sebesar Rp 450 miliar akan di fokuskan untuk pembangunan pasar tradisional, pengawasan barang beredar dan perlindungan konsumen," katanya usai rapat kerja dengan Kemendag di DPR, Rabu (20/10).

Ditemui usai rapat yang sama, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Mahendra Siregar menyambut persetujuan anggaran ini dengan baik. Dia mengatakan, hal ini merupakan bukti kemitraan dan sinergi antara DPR dengan pemerintah sangat baik. "Ini pertama kalinya peningkatan anggaran yang mencapai Rp 2 triliun. Hal ini sudah sepantasnya karena ke depan perdagangan Indonesia akan semakin menghadapi tantangan," katanya.

Mahendra mengatakan, dengan anggaran ini pihaknya akan menitik beratkan peningkatan ekspor, pengamanan pasar dalam negeri, dan meningkatkan citra produk Indonesia. “Tidak kalah pentingnya adalah peningkatan kualitas produk dalam negeri. Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan perlindungan konsumen. Mengingat konsumen berhak untuk produk yang berkualitas," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement