REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Instruksi Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) kepada PT Pertamina untuk menekan jumlah BBM bersubsidi yang dijual ke masyarakat, belum disanggupi oleh pengusaha SPBU. Pasalnya, pemilik SPBU masih belum selesai dalam menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk penambahan penjualan BBM non Subsidi.
Menanggapi hal itu, Vice President Corporate Communicaton Pertamina, Mochamad Harun menjelaskan, pihaknya akan memberikan kemudahan kepada pengusaha SPBU yang ingin menambah jumlah dispenser bahan bakar minyak (BBM) non subdisi. “Yang jelas kita akan memberi insentif kepada pengusaha SPBU yang ingin menambah jumlah dispensernya,” tegasnya.
Mengenai penambahan kuota BBM non subsidi di SPBU, menurut Harun, Pertamina sudah menjalankannya sejak jauh hari. Dipaparkannya, sejak beberapa bulan lalu pihaknya telah menambah pasokan BBM non subsidi. "Yang semula 2.000 kiloliter menjadi 2.200 sampai 2.500 kiloliter per harinya, dan itu merupakan nasional,” tambah Harun.
Untuk diketahui, permintaan BPH migas untuk menekan peredaran BBM bersubsidi, pasalnya, dari awal tahun hingga September 2010 ini jumlah BBM bersubsidi yang telah didistribusikan oleh PT Pertamina telah mencapai sebanyak 28,54 juta kilo liter (KL). Angka itu setara dengan 78,1 persen dari jumlah kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) sebesar 36,5 juta KL dan sangat mungkin itu akan melebihi kuota pada akhir tahun.