Kamis 14 Oct 2010 06:21 WIB

Pengesahan APBN 2011 Dijadwalkan 26 Oktober Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, pengesahan RAPBN 2011 menjadi APBN 2011 akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 Oktober 2010.

"Itu (RAPBN 2011) dijadwalkan akan diketok menjadi APBN 2011 pada Paripurna DPR tanggal 26 Oktober nanti," kata Askolani usai rapat pimpinan Kemenkeu di Gedung Kantor Pusat Ditjen Perbendahaan Jakarta, Rabu (13/10).

Dalam RAPBN 2011, pemerintah semula mengajukan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.300 per dolar AS, suku bunga SBI tiga bulan 6,5 persen, harga minyak 80 dolar AS per barel dan lifting minyak 970 ribu barel per hari.

Namun, dalam pembahasan di Panja Badan Anggaran (Banggar) DPR, terjadi kesepakatan mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 6,4 persen dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 9.250 per dolar AS.

Aslokani menambahkan, pembahasan mengenai RAPBN 2011 masih terus dilakukan antara pemerintah dan DPR. Namun, saat ini proses pembahasan tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi di Banggar DPR. “Panitia Kerja (Panja) di Banggar saat ini tengah melakukan finalisasi, panja asumsi dan penerimaan sudah menyelesaikan pembahasan, panja belanja negara dan belanja daerah sedang bekerja," katanya.

sumber : kominfo-newsroom
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement