REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menyusul saran dari pemegang saham minoritas PT Bank Bukopin Tbk, agar perseroan tidak memutuskan untuk bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersikeras mengarahkan BRI agar tetap mengakuisisi saham Bukopin.
''Bukopin, memang ada saran dari pemegang saham minoritasnya untuk tidak go kepada BRI, tapi namanya pemegang saham minoritas tetap minoritas. (Keputusan) tetap bergantung pada pemegang saham mayoritas yang dipegang Yayasan dan Koperasi Bulog, pemerintah ada 17 sekian
persen. Ini belum diputuskan,'' kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (7/10).
Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebelumnya juga telah memberikan arahan resmi kepada PT Jamsostek agar tidak mengejar Bukopin. Mustafa mengimbau Jamsostek supaya tidak melanjutkan rencananya untuk mengakuisisi saham Bukopin. ''Jamsostek sudah kami panggil, sudah beri penjelasan. Dengan Jamsostek, saya sudah minta untuk tidak dilanjutkan, karena Jamsostek pemegang sahamnya kami, jadi kami bisa mengatur. Kepada Bukopin, kami tidak bisa mengatur karena kami minoritas,'' terangnya.
Namun, Mustafa mengungkapkan, dirinya belum mengetahui kelanjutan proses rencana akuisisi Bukopin oleh BRI. Pasalnya, masalah itu bukan urusannya, melainkan urusan internal BRI dan Bukopin. Jadi, dia belum tahu laporan perkembangan dari kedua perusahaan tersebut.
Meski tidak mengarahkan Jamsostek mengejar Bukopin, Mustafa memberikan restu kepada Jamsostek untuk menyerap penerbitan saham baru (//rights issue) PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk. ''//Fine (bagus) sekali kalau Jamsostek masuk, bisa kami berikan restu. Jamsostek investasi di bank tidak apa-apa, yang saya larang itu jangan memiliki bank,'' jelasnya.