Jumat 01 Oct 2010 04:54 WIB

DPR Pertanyakan Investasi Jamsostek di Bukopin

Rep: M.Imam Baihaki/ Red: Djibril Muhammad
Jamsostek
Jamsostek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mempertanyakan sikap PT Jamsostek dalam melakukan investasi, terutama investasi di Bank Bukopin. Langkah tersebut dianggap sebagai kebijakan yang salah arah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan PT. Jamsostek terkait permasalahan investasi kepemilikan saham Jamsostek di Bank Bukopin, pihak DPR mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) khusus yang menangani masalah tersebut. Dalam rapat tersebut, Jamsostek menginvestasikan modal 20 persen dan dana milik para pekerja sebanyak Rp 4,9 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Dalam rilis yang diterima Republika, DPR melihat Jamsostek seharusnya lebih mengedepankan fungsi utamanya sebagai pelindung tenaga kerja. Riski Sadig, Wakil Ketua Pokja Tenaga Kerja Komisi IX DPR, menyatakan turut prihatin dengan kondisi tersebut.

"Kami juga sayang dengan Dirut Jamsostek saat ini, makanya jangan sampai kebijakan Jamsostek bisa menjadi masalah perorangan, karena seperti kita ketahui bahwa Dirut Jamsostek sebelum-sebelumnya yang terkena permasalahan hukum akibat kebijakan-kebijakannya di masa lalu," tuturnya.

Riski juga mempertanyakan mengapa kadangkala untuk melakukan klaim dana-dana tunjangan pekerja sangat sulit. Padahal penggunaan dana untuk investasi berjalan sedemikian mudahnya.

 PT. Jamsostek dinilai tidak hati-hati untuk menilai kinerja prusahaan-perusahaan tempat berinvestasi itu. Ke depan diharapkan PT. Jamsostek agar lebih hati-hati. Juga, lanjutnya, Jamsostek diharapkan mempersiapkan diri sebagai bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement