Selasa 28 Sep 2010 01:27 WIB

Tower Bersama Targetkan Rp 2 Triliun dari IPO

Rep: Agung Budiono/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perusahaan penyedia jasa penyewaan menara BTS dan penyedia solusi infrastruktur telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBI) menunggu giliran untuk segera melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

TBI dengan melepas sebanyak-banyaknya 755.000.000 lembar sahamnya atau setara dengan 15,86 persen dari modal ditempatkan kepada publik dengan harga penawaran berkisar antara Rp 1.675-2.100, dengan nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme initial public offering (IPO).

Managing Director Indo PT Premier Securities, selaku penjamin emisi pelaksana (underwriter), Moelonoto The, menuturkan selain penawaran saham baru, akan dilakukan skema penjatahan lebih (greenshoe) sebesar sebanyak-banyaknya 113.250.000 atau 2,3 persen saham TBI yang dimiliki sebagian pemegang saham TBI. Selanjutnya, sebagian pemegang saham pendiri juga berencana melakukan penawaran terbatas dengan memakai mekanisme private placement (penempatan saham) atas sahamnya, yakni sekitar 7,1 persen.

"Nantinya saham yang dilepas ke publik (free float sebanyak-banyaknya sebesar 25 persen, dengan target perolehan dana dari kesemuanya mencapai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 Triliun," tuturnya saat public expose IPO perseroan di Jakarta, Senin (27/9).

Chief Operation Officer TBI, Herman Setya Budi menjelaskan, dana yang diperoleh dari penawaran umum akan dipergunakan untuk belanja modal sebesar 30 persen. Belanja modal ini akan dipergunakan utuk akusisi dalam rangka perluasan dan penambahan portofolio menara telekomunikasi peseroan.

Sisanya sebanyak 70 persen akan dipergunakan untuk belanja modal untuk membangun sites telekomunikasi menara yang telah ada. "Saat ini TBI sudah memiliki kerjasama dengan seluruh operator telekomunikasi," paparnya

Namun, saat ditanyakan perusahaan dan tower mana yang akan dibidik untuk diakusisi, Herman mengungkapkan, saat ini masih dalam pembicaraan dan belum bisa diberitahukan kepada publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement