Senin 27 Sep 2010 23:17 WIB

Jamsostek Serahkan Piutang Macet Ratusan Miliar ke Kemenkeu

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Jamsostek (persero) menyerahkan pengurusan piutang macet senilai Rp861 miliar kepada Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Informasi yang dihimpun dari situs www.djkn.depkeu.go.id di Jakarta, Senin menyebutkan, penandatanganan Nota Kesepahaman dan Keputusan Bersama penyerahan piutang dari Kanwil III DKI Jakarta PT Jamsostek ke Kanwil VII Ditjen Kekayaan Negara dilakukan pada 31 Agustus 2010.

Pengurusan piutang itu menjadi kewenangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Jakarta V. Kanwil III DKI Jakarta PT Jamsostek sendiri membawahi 16 kantor cabang yang ada di DKI Jakarta. Kepala Kanwil III DKI Jakarta PT. Jamsostek, Herdy Trisanto menyampaikan bahwa penyerahan piutang iuran macet kepada DJKN merupakan hal penting.

Selain piutang iuran macet tersebut dilakukan pengurusan sesuai ketentuan yang berlaku, juga diharapkan dapat berdampak positif untuk menimbulkan kesadaran bagi para pengusaha untuk membayar iuran Jamsostek. Piutang iuran macet PT Jamsostek yang diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang dan Lelang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta/ KPKNL Jakarta III sebanyak 9.768 berkas dengan nilai Rp861,04 miliar.

Sementara itu Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta, A. Hasbullah menyampaikan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan suatu tugas mulia dan merupakan amanah, sehingga pengurusan piutang macet PT Jamsostek yang di dalamnya terdapat hak tenaga kerja, setelah Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani, dapat segera ditindaklanjuti dan diproses pengurusannya sesuai ketentuan.

Tujuan Nota Kesepahaman dan Keputusan Bersama itu agar pelaksanaan pengurusan piutang negara dapat lebih efektif dan mencapai hasil yang optimal. Untuk mempercepat proses pengurusan piutang iuran macet tersebut dibentuk Tim Kerja sama Penyelesaian Tunggakan Piutang Iuran Jamsostek yang susunan keanggotaannya berasal dari Kanwil VII DJKN Jakarta, KPKNL Jakarta III, KPKNL Jakarta V, Kanwil III DKI Jakarta DJKN, PT Jamsostek, dan Kantor Cabang PT. Jamsostek di Wilayah DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement