Selasa 21 Sep 2010 03:05 WIB

KPPU: Rencana Merger Flexi-Esia Harus Dikonsultasikan

Flexi
Flexi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bakrie Telecom yang merencanakan merger antara Flexi dan Esia harus berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah terjadinya praktik monopoli.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hukum KPPU yang juga Kepala Bagian Advokasi, Zaki Zein Badroen, dalam siaran persnya mengatakan bahwa prosedur merger dan akuisisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. "Apabila memang berpotensi mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU berwenang untuk membatalkan merger tersebut," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menghindari hal tersebut, maka diadakan forum konsultasi. Dalam pertemuan itu, pelaku usaha yang akan melakukan merger dan akuisisi dapat berkonsultasi mengenai akibat yang akan terjadi bila merger dan akuisisi tersebut dilakukan. "Dengan demikian, kerugian yang lebih besar dapat dihindari," ujarnya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement