Kamis 16 Sep 2010 00:01 WIB

10 Ribu Perusahaan Indonesia Terapkan Gugus Kendali Mutu

REPUBLIKA.CO.ID, MENADO--Jumlah perusahaan di Indonesia yang menerapkan sistem Gugus Kendali Mutu (GKM) terus bertambah tahun ini berkisar 10 ribu perusahaan. "Sebagian besar dari 10 ribu perusahaan tersebut adalah perusahaan besar yang segmen pasarnya hingga berbagai negara di dunia dan sebagian lagi Industri Kecil Menengah (IKM)," kata Konsultan GKM Kementerian Perindustrian, Ruddy Kalumata di Manado, Rabu.

Dibandingkan dengan tahun lalu, perusahaan yang menerapkan GKM mengalami pertumbuhan 10 hingga 15 persen, jumlah tersebut sedikit lambat dari perkiraan semula sebesar 30 sampai 50 persen.

Ruddy mengatakan, kendala yang menyebabkan pertumbuhan perusahaan terapkan GKM tidak berkembang optimal, yakni pemerintah daerah tidak konsisten mempertahankan aparat yang sudah mendapat pembekalan gugus kendali. "Ke depan pemerintah daerah diharapkan tidak secepatnya memindahkan aparat pemerintah yang sudah punya keahlian khusus dalam hal GKM, sebab menciptakan aparat handal butuh waktu dan biaya cukup besar," kata Ruddy.

Manfaat penerapan sistem GKM sangat penting bagi industri dalam negeri sebab selain meningkatkan kualitas juga daya saing produk Indonesia di luar negeri semakin diperhitungkan.

"Penerapan GMK selain mutu dan kualitas meningkat, pekerja juga semakin paham terhadap inovasi teknologi, makanya perusahaan yang berhasil mengembangkan sistem ini terbanyak berhasil mengembangkan usahanya," kata Ruddy.

Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Industri Kecil Menengah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Benny Nongkan mengatakan, untuk Sulut akan meningkatkan fasilitator GKM menjadi sekitar 35 orang di tahun 2011 mendatang.

"Saat ini hanya sekitar lima fasilitator, tahun depan ditambah 30 fasilitator sehingga semakin banyak IKM terapkan GKM, mereka terdiri selain aparat pemerintah juga lembaga swadaya masyarakat(LSM) yang peduli terhadap IKM," kata Benny.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement