Kamis 09 Sep 2010 05:40 WIB

Dino Patti Djalal Mundur dari Danareksa

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Endro Yuwanto
Dino Pati Jalal
Dino Pati Jalal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dino Patti Djalal mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Danareksa (Persero) yang telah diembannya sejak 6 September 2007 lalu. Mundurnya Dino lantaran dirinya harus memfokuskan diri pada jabatan baru sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS).

"Guna emban tugas baru secara korek (correct), saya sudah undur diri sebagai komisaris Danareksa, BUMN terbaik di RI. Many thanks Danareksa !!!" tulis Dino dalam akun Twitter-nya bernama @dinopattidjalal, Jakarta, Rabu (8/9).

Dino juga tidak lupa menyampaikan selamat Lebaran kepada follower-nya di Twitter. Termasuk juga berpamitan karena ia dan sekeluarga harus bertolak ke AS untuk menjalankan tugas barunya sebagai duta besar.

"Rekan-rekan, saya dan keluarga pamit berangkat ke Amerika Serikat sore ini, agar bisa berlebaran dengan masyarakat RI di AS. Selamat Lebaran dan sukses selalu," tulis Dino.

Menyoal kelalaian Dino sebagai pejabat BUMN yang belum melaporkan Laporan Kekayaan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) formulir A kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu ia juga sempat 'berkicau' di Twitter. Dia menyatakan akan menyerahkan LHKPN pada minggu ketiga September 2010.

"Saya baru kontak pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Johan Budi, kami sepakat laporan kekayaan saya diserahkan minggu ke-3 September. Tidak ada masalah," katanya dalam akun Twitter-nya tanggal 30 Agustus lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, tercatat nama-nama pejabat BUMN yang belum meyerahkan LHKPN. Selain Dino, tercatat Komisaris Utama PT Telkom Tbk, Tanri Abeng, Komisaris PT Timah Tbk, Fachry Ali, dan Komisaris Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Erry Firmansyah, belum menyerahkan LHKPN.

Berdasarkan surat KPK R2456/01/12/08/2010 tertanggal 24 Agustus 2010 yang ditujukan kepada Kementerian BUMN, KPK meminta Kementerian BUMN untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat yang kurang patuh tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement