REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan moratorium kehutanan dimulai efektif pada 2011. "(Moratorium dimulai) 2011," kata Menhut melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Pelaksanaan moratorium konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun merupakan salah satu bentuk kerjasama Indonesia dan Norwegia yang telah disepakati dengan ditandatanganinya Letter of Intent antara kedua belah pihak. Dalam dokumen Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Norwegia yang ditandatangani pada 26 Mei 2010 disebutkan bahwa penghentian pengeluaran ijin baru konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun dimulai pada Januari 2011.
Dalam Dokumen LOI tersebut juga disebutkan bahwa peluncuran program uji coba propinsi REDD plus (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang pertama dimulai pada Januari 2011, yang dilanjutkan uji coba REDD plus untuk propinsi kedua pada 2012. Mulai Januari 2011 juga telah dioperasionalkan instrumen pendanaan oleh pemerintah Norwegia sebesar 200 juta dolar AS sampai 2014.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada acara Musyawarah Wilayah III Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, mengatakan, pemerintah sementara menyiapkan sektor-sektor implementasi kerja sama tersebut.
Menurutnya, berbagai tindakan tersebut diantaranya adalah pembentukan badan khusus sebagai pelaksana moratorium yang memiliki kredibilitas dan transparan dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN). "Tahun ini kita sementara menyusun pendirian lembaganya. Persiapannya sendiri kita susun sejak Juni hingga Desember 2010," ujarnya.
Zulkifli menambahkan ada lima wilayah yang dijadikan usulan percontohan, yakni Kampar (Riau), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu dan Papua. Pemerintah Norwegia nantinya yang akan memilih salah satu dari lima usulan tersebut disesuaikan dengan pilot project REDD+ (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Ia mengharapkan dengan morotarium selama dua tahun tersebut, Indonesia akan mampu menurunkan emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020. Selain itu, kerja sama Indonesia-Norwegia itu adalah yang pertama dan metodenya diharapkan menjadi percontohan bagi negara-negara lain.
Zulkifli juga mengakui bahwa kondisi kehutanan Indonesia mengalami krisis, karena itu penerapan moratorium diharapakan menjadi salah satu solusi. "Hutan kita memang perlu pentaaan kembali. Kami sudah menghentikan izin pengelolaan dan penebangan di lahan-lahan gambut dan kawasan hutan primer," ujarnya.