REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad menyatakan, kegiatan penyuluhan perikanan menjadi salah satu syarat mutlak keberhasilan pengembangan Minapolitan. Hal ini disampaikan Fadel, pada saat melakukan Temu Wicara dengan penyuluh perikanan dan Pimpinan Badan Kepegawaian Daerah serta Pimpinan Lembaga Penyuluhan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin (9/8).
Menurut Fadel, penyuluh perikanan berperan sebagai fasilitator dan pendamping bagi para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan dalam menerapkan teknologi penangkapan, teknologi budidaya ikan serta teknologi pengolahan hasil perikanan. Sementara Minapolitan sendiri kata dia merupakan strategi pertama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melaksanakan arah kebijakan pro poor, pro job, pro growth, dan pro sustainability pada tahun 2010-2014.
''Diperkirakan pada tahun 2014 dibutuhkan 15.350 orang tenaga penyuluh untuk menjadikan penyuluh sebagai penggerak pembangunan perikanan,'' kata Fadel. Sampai saat ini, kata dia baru tercatat 3.203 Penyuluh Perikanan. ''Berpijak pada fakta tersebut, pemerintah daerah dituntut dapat merekrut tiga orang tenaga Penyuluh Perikanan dengan latar belakang kompetensi yang sesuai, pada setiap kecamatan yang memiliki potensi perikanan,'' kata dia.
Fadel menambahkan, dalam mengembangkan kawasan minapolitan dengan pendekatan penyuluhan, kecakapan dan profesionalisme penyuluh menjadi sangat penting. Oleh karena itu, KKP perlu memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku utama sebagaimana amanat UU Nomor 16 Tahun 2006. Upaya KKP dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyuluh perikanan adalah melalui program sertifikasi penyuluh perikanan.
Program ini dimaksudkan untuk standarisasi kompetensi penyuluh perikanan sesuai dengan kebutuhan. Hasil akhir yang ingin dicapai dari upaya tersebut adalah peningkatan produksi dari kelompok pelaku utama (usaha) perikanan serta peningkatan pendapatan anggotanya.
Sementara itu, khusus untuk dukungan terhadap kinerja penyuluh perikanan dalam melaksanakan tugasnya, telah disepakati pemberian biaya operasional penyuluh dengan besaran yang sama pada tiga kementerian: Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta Kehutanan. Pada tahun anggaran 2010, dukungan terhadap penyelenggaran penyuluhan perikanan dialokasikan sebesar Rp. 16,3 M untuk mengakomodasi 2.400 orang penyuluh PNS dan penyuluh tenaga kontrak.
Disebutkan, untuk penajaman materi penyuluhan khususnya Program Pengembangan Kawasan Minapolitan, maka diselenggarakan pembinaan penyuluhan perikanan di 33 provinsi yang akan diikuti 2.475 orang atau 77 persen dari total Penyuluh Perikanan pada Tahun 2010. Di samping itu sebagai dukungan terhadap pelaku wirausaha perikanan pemula dianggarkan sebanyak 25.933 paket wirausaha pada 273 kabupaten/kota sebesar Rp. 162,6 Miliar.
Sebagai sarana penyuluhan dalam pelaksanaan tugas, KKP mendorong penyediaan kendaraan roda 2 dan alat bantu penyuluhan melalui DAK tahun 2010 pada kabupaten/kota yang alokasi untuk penyuluhan sebesar Rp34,7 Miliar.