REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa isu redenominasi (penyederhanaan nilai mata uang rupiah) yang kini marak, merupakan studi dari Bank Indonesia (BI). Sebab, merupakan kewenangan BI untuk melakukan studi dalam semua isu. Karenanya, menurut Wapres, masyarakat tidak perlu panik dan terpengaruh oleh hasil studi tersebut.
“Karena statusnya hanyalah sebagai studi, dan tadi studi itu saya cek lagi. Memang berlanjut tapi belum selesai,” katanya saat melakukan konferensi pers di Istana Wapres, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur BI, Darmin Nasution dan Menteri Keuangan, Agus Martowadojo, Senin (3/8) petang.
Ke depannya, menurut dia, seluruh hasil studi tersebut akan dibahas melalui proses yang seharusnya. Kalau ada hasil definitif, katanya, maka akan dibahas melalui proses seharusnya dari pemerintah, dan mendengar wacana publik. Ia mengakui, dalam studi tersebut dilakukan juga perbandingan antara kebijakan redenominasi di beberapa negara. "Tetapi sekali lagi statusnya adalah studi, dan prosesnya untuk menjadi kebijakan sangat panjang,” kata dia.
Karenanya, Boediono menegaskan, hal yang paling penting bagi pemerintah sekarang adalah menjaga ketenangan dan kestablian dari situasi ekonomi. Sekarang, katanya, yang perlu diwaspadai adalah persoalan inflasi. Pemerintah, menurut dia, jelas akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menjaga inflasi agar mendekati yang disasarkan.
"Sisi supply-nya, akan disesuaikan," katanya. Selain itu, pemerintah juga sedang menguapayakan agar kurs rupiah bisa tetap stabil.