REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah harus berani memberlakukan sanksi tegas bagi para pemalsu tabung gas dan alat pelengkapnya. Hal itu karena sudah banyak masyarakat pengguna tabung gas yang menjadi korban.
Penegakan sanksi harus berjalan simultan dengan sosialisasi tentang bahaya penggunaan barang palsu Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari Perdana Kusumah, di Sekretariat Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (27/7).
MIAP melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Setwapres terkait dengan sosialiasi dampak dan bahaya penggunaan produk palsu. ''Punishment harus jalan supaya orang yang mencari keuntungan dengan menjual tabung gas palsu atau pun variasinya itu yang lain bisa takut,'' kata Justisiari.
Dia menambahkan, sanksi hanya bisa berjalan efektif jika diterapkan kepada pelaku pemalsuan. Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna barang palsu tidak harus diberi sanksi, tapi sosialisasi. ''Punishment itu player-nya, sedangkan sosialisasi itu kepada user, jadi harus simultan,'' jelas Justisiari.