REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembebasan lahan masih menjadi masalah utama pembangunan infrastrukur di daerah termasuk di dalamnya jalan tol. Penyusunan Undang-Undang (UU) Pengadaan Lahan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan dapat segera menjadi solusi masalah tersebut.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan rapat koordinasi (rakor) infrastruktur Kementrian Bidang Perekonomian, di kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (22/7). Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dihadiri sejumlah menteri seperti Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Armida Alisjahbana, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh.
''Itu tadi yang kita evaluasi, masih saja persoalan klasik yaitu pembebasan tanah, nah ini yang kita dekati dengan membuat UU, karena itu belm ada UU-nya sampai saat ini,'' ujar Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, usai rakor.
Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, menambahkan permasalahan tanah harus diselesaikan dengan baik supaya investasi dapat masuk. Harus diakui untuk sejumlah tempat masih terkendala, meski ada beberapa wilayah yang bisa diselesaikan. ''Tanah harus selalu menjadi prioritas pembahasan, bagaimana kita menyelesaikan masalah tanah ini. Dan ini harus diselesaikan secara baik supaya investasinya bisa masuk,'' paparnya.