Selasa 20 Jul 2010 00:55 WIB

DPR Bentuk Tim Pengawas Freeport

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Budi Raharjo
Area Tambang Freeport
Area Tambang Freeport

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR memastikan akan membentuk tim untuk meneliti dan mengawasi PT Freeport Indonesia. Hal ini terkait dugaan kegiatan penambangan uranium yang merupakan bahan dasar pembuatan nuklir oleh perusahaan multinasional itu.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Menurutnya, jika ke depannya nanti tim dari dewan, khususnya komisi VII benar-benar menemukan uranium maka harus ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus. ''Jika benar ditemukan Freeport menambang uranium, itu hal yang luar biasa karena ini adalah barang langka yang bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan dan dahsyat,'' katanya di Gedung DPR Jakarta, Senin (19/7).

Karena itulah, tambahnya, tak ada pilihan bagi DPR untuk membentuk tim yang akan meneliti dan mengawasi Freeport. Sebelumnya, Komisi VII DPR memperkarakan PT Freeport yang diduga melakukan penambangan uranium selama delapan bulan terakhir. Padahal Freeport, yang beroperasi di Timika, seharusnya bekerja sesuai dengan kontrak karya, yakni menambang emas, perak dan tembaga, dan sama sekali tidak menambang uranium.

Terkait hal ini, komisi VII sudah mengungkapkan rencananya untuk memanggil direksi PT Freeport Indonesia. Jika penjelasan PT Freeport Indonesia tidak memuaskan, komisi VII akan mengusulkan agar dibentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut dugaan adanya aktivitas penambangan uranium oleh Freeport. Komisi VII juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirim tim investigasi ke ladang tambang Freeport di Timika, Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement