REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penggunaan fasilitas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turis asing (tax refund) selama tiga bulan, April sampai dengan Juni, masih minim. Direktorat Jenderal Pajak mencatat nilai restitusi selama periode tersebut baru sebesar Rp 128 juta dari angka transaksi Rp 1,28 miliar. "Memang masih sedikit, perlu ada sosialisasi kembali ke para turis," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Suryo Utomo, saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jumat (16/7).
Menurut Suryo, pengembalian Ppn kepada turis asing itu baru berlaku di dua bandara, yakni Bandara Soekarno Hatta dan Ngurah Rai (Bali). Sementara pelayanannya baru bisa dilangsungkan di delapan (8) toko retail. "Penunjukannya kita lakukan secara transparan dengan asosiasi ritel. Tapi meski delapan setiap retail itu mempunyai toko biasanya lebih dari satu." ujarnya.
Diungkapkan oleh Suryo, jumlah turis yang memohon restitusi sebanyak 156 orang. Dari angka itu 124 pemohon ada di Bali sedangkan 32 pemohon lainnya di Jakarta. Total transaksi mencapai Rp 1,28 miliar dengan nilai restitusi Rp 128 juta. Namun, Suryo mengakui jumlah yang dicairkan baru sebesar Rp 70 juta. "Ya kan baru dicairkan saat mereka mau balik ke negara masing-masing, mungkin saat ini mereka masih berlibur," paparnya.
Sebagaimana diketahui sesuai dengan ketentuan UU Ppn dan PpnBM, tax refund mulai diterapkan pada April ini. Kebijakan tersebut untuk mendorong masuknya turis asing ke dalam negeri. Karena itu pemerintah menunjuk beberapa bandara untuk menerapkan kebijakan restitusi itu. "Sekarang kita baru dua, namun ke depan akan bertambah lagi," ujar Suryo.
Salah satu kota yang mengajukan untuk bisa diterapkan tax refund yakni Yogyakarta. Pemerintah daerah setempat sudah mengusulkan itu. "Namun semua ini tergantung dari Menteri Keuangan," terangnya.
Tidak hanya itu, sejumlah toko ritel juga sudah ingin mengajukan. "Toko ritel ini kebanyakan dari produk-produk Indonesia. Lantaran kita memang ingin memasarkan produk dalam negeri," ucapnya.
Suryo mengakui selama tiga bulan pelaksanaan tax refund tersebut masih terdapat sejumlah kendala. Salah satu kendala itu yakni terbatasnya sistem teknologi. Tapi, menurutnya hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan kedepan. "Sistem on line ini belum bisa kita pasang semua. Tapi sebagai percontohan ini sudah cukup baik guna meningkatkan pariwisata Indonesia," tukasnya.