Kamis 15 Jul 2010 23:30 WIB

Menperin: Tingkat Pengangguran Turun 7 %

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tingkat penganguran diperkirakan akan terus menurun mencapai tujuh persen pada 2011 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen dan tambahan lapangan kerja baru 2,5 juta orang. "Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011 secara eksplisit tingkat pengangguran terus akan mengalami penurunan," kata Menteri Perindustrian, Mohammad S. Hidayat di Jakarta, Kamis (15/7).

Informasi itu disampaikan saat membuka acara "Job Fair and Placemen" yang diselenggarakan Kamar Dangang dan Industri (Kadin) di gedung Departemen Perindustrian. Ia mengatakan masalah pengangguran menjadi perhatian semua pihak dan elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja baru saat ini diharapkan semakin baik.

Berdasarkan data ketenagakerjaan selama 2004-2009 menunjukkan bahwa pengangguran di Indonesia telah mengalami penurunan. Pada 2004 jumlah pengangguran terbuka mencapai 10,25 juta orang, sedangkan 2009 turun menjadi 8,96 juta orang.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran terbuka pada 2007 mencapai 7,41 persen atau sebanyak 8,59 juta orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi Februari 2009 sebesar 8,14 persen.

Kinerja ekonomi triwulan I tahun 2010 menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,7 persen, sementara pertumbuhan industri nonmigas mencapai 4,01 persen. Menyinggung penyerapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas, dia menjelaskan secara kumulatif selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 3.016.029 orang dari 10.971.630 orang pada awal 2005.

Pada 2009 meningkat menjadi 13.987.659 orang atau rata-rata mengalami peningkatan sebesar 603.000 orang setiap tahunnya. "Maka, pada 2011 jumlah pengangguran akan turun dengan asumsi setiap satu persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja baru," katanya.

Dia juga menambahkan, pemerintah akan terus memperbaiki iklim investasi dengan harapan pertumbuhan investasi akan terus meningkat untuk memberikan sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan tentang pengamanan pasar dalam negeri, peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, diversifikasi ekspor produk hasil industri, dan peningkatan daya saing industri di dalam negeri.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement