Selasa 06 Jul 2010 00:46 WIB

Presiden Perintahkan Investigasi Ledakan Tabung Gas

Ilustrasi
Foto: Republika
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan investigasi mendalam terhadap sejumlah kasus ledakan tabung gas yang telah mengakibatkan kerugian dan korban. "Harus jelas investigasinya mengapa, supaya tidak diplintir kesana kemari," kata kata Presiden saat membuka rapat terbatas bidang politik, hukum, keamanan, kesejahteraan rakyat, dan perekonomian, di Jakarta, Senin.

Presiden menjelaskan, investigasi yang jelas dan akurat akan menjadi informasi yang berguna bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil tindakan demi keselamatan mereka.

Kepala Negara juga berharap media massa bisa memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. Informasi dari media massa, menurut Presiden, adalah salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono sebelum rapat terbatas menjelaskan kepada wartawan bahwa tim atarkementerian dan lembaga sedang bekerja keras untuk mengatasi dan mencegah masalah akibat ledakan tabung gas.

Salah satu prioritas kerja tim tersebut adalah menarik tabung gas dan aksesorisnya yang tidak lolos standarisasi Badan Standarisasi Nasional (BSN). "Tabung yang tidak berstandar SNI atau palsu harus ditarik dan pemerintah menyediakan penggantinya, khususnya bagi mereka yang kesulitan," kata Agung.

Untuk mendapatkan pengganti, kata Agung, masyarakat harus membayar sesuai harga pabrik untuk setiap aksesoris tabung. Selain itu, tim juga akan melakukan sosialisasi, terutama tentang cara penggunaan tabung gas dan aksesorisnya, serta persyaratan standar lain terkait penggunaan tabung gas tersebut. Namun, Agung tidak menyebut batas waktu untuk setiap rencana kerja yang akan dilakukan oleh tim.

Agung menjelaskan, tim akan bekerja serempak di berbagai sektor. Oleh karena itu tim tersebut terdiri dari sejumlah tenaga ahli dari Kementerian Koordinator Kesra, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Luar Negeri, Pertamina, Kepolisian, dan BSN.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement