Sabtu 03 Jul 2010 07:14 WIB

Pemerintah Evaluasi Pola Tanam untuk Antisipasi Inflasi

Rep: EH Ismail / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—-Angka inflasi bulan Juni meroket sampai 0,97 persen atau dua kali lipat dari prediksi para ekonom memaksa Kementerian Pertanian melakukan antisipasi. Tak ingin laju inflasi terus meningkat, pemerintah melalui Kementerian Pertanian segera mengambil langkah responsif dengan melakukan evaluasi terhadap pola tanam di sentra-sentra produksi pangan.

Direktur Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka Kementerian Pertanian, Yul Harry Bahar, mengatakan bila dilihat dari segi pasokan pangan ke pasar dan perbandingan dengan permintaan, sebenarnya kenaikan harga bahan pangan tidak perlu terjadi. Alasannya, tidak ada gangguan luar biasa yang bisa dikategorikan pada kondisi kritis pasokan.

Dia melanjutkan, memang ada sedikit gangguan pasokan bahan pangan dari sejumlah sentra produksi akibat cuaca yang buruk. “Tapi secara umum pasokan masih berjalan. Cuaca hanya berakibat pada mundurnya waktu panen dan tidak signifikan pada pasokan,” ujar Yul Harry, Jumat (2/7) di Jakarta.

Kendati demikian, Yul menjelaskan, pemerintah tengah mengevaluasi pengaturan pola tanam dan pola produksi pada sentra-sentra produksi pangan agar inflasi tidak terus naik. Menurut dia, ini tidak bisa menjawab inflasi dengan cepat, tapi bisa mencegah terjadi inflasi serupa di bulan-bulan mendatang.

Dengan evaluasi tersebut, Kementan optimistis masa panen bahan pangan akan lebih teratur dan terjaga kontinuitasnya. Terlebih cuaca buruk akibat El Nino diperkirakan akan terus berlanjut sepanjang tahun ini.

Dikatakan, melonjaknya harga pangan saat ini mirip dengan tren kenaikan harga menjelang hari raya atau bulan Ramadhan. “Ini aneh karena hari raya Idul Fitri dan bulan puasa masih lama,” kata dia.

Yul Harry menduga, kenaikan harga pangan karena adanya gangguan di sisi distribusi bahan pangan ke pasar. Beras, sayur-mayur, dan daging yang melimpah, tidak mampu terdistribusi ke pasar dengan lancar akibat transportasi atau mekanisme perdagangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement