Rabu 23 Jun 2010 23:25 WIB

BBM Bersubsidi tak Lagi Bisa Dinikmati Mobil Pribadi?

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Ririn Sjafriani
Tampak banner yang menyinggung mobil mewah masih menggunakan BBM bersubsidi di salah satu SPBU.
Foto: nunu/dok republika
Tampak banner yang menyinggung mobil mewah masih menggunakan BBM bersubsidi di salah satu SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah dipastikan akan melakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Namun, khusus untuk motor dan transportasi umum pembatasan BBM bersubsidi ini tidak berlaku.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo menyatakan saat ini jajarannya tengah menggodok rencana penghematan BBM bersubsidi melalui pembatasan pemakaian BBM bagi kendaraan roda empat. ''Untuk langkah-langkah penghematan melalui pembatasan BBM subsidi ini kita sudah dapat SK-nya,'' kata Evita di Jakarta, Rabu (23/6).

Evita menyatakan draft rencana mekanisme pembatasan ini ditargetkan selesai pada 9 Juli 2010. Namun untuk implementasinya Evita belum bisa memastikan. ''Pokoknya setelah selesai kita laporkan dulu ke Menteri ESDM, jika menteri setuju selanjutnya di bawa ke Komisi 7 DPR,'' kata Evita.

Saat ditanya apakah hal tersebut harus dilaporkan dulu ke Wapres, menurt Evita hal itu tergantung Menteri ESDM. "Itu tergantung Menteri ESDM, jika harus ke Wapres oke, tapi intinya kira 9 Juli harus selesai," kata Evita.

Dia mengakui rencana penghematan melalui pembatasan BBM subsidi ini bukan pekerjaan gampang. "Ini memang tidak mudah, tapi kita tetap harus menyelesaikannya, paling tidak 9 Juli ini pokoknya di internal pemerintah harus sudah selesai karena harus ke DPR dulu," kata dia.

Evita kembali memastikan bahwa untuk motor dan transportasi umum tidak dikenai kebijakan ini. "Motor dan transportasi umum pasti tidak,'' kata dia. Namun saat ditanya kategori kendaraan roda empat yang akan terkena kebijakan ini, Evita menyatakan masih didiskusikan. "Skenarionya belum bisa diceritakan karena belum diputuskan," kata dia.

Meski demikian Evita mengisyaratkan bahwa untuk mobil mewah kemungkinan besar yang akan terkena pembatasan. "Mobil mewah kelihatannya begitu, kami rencananya menyampaikan laporan sekaligus menyamaikan mekanismenya, hari ini kita baru akan rapat lagi,"" kata dia.

Saat didesak apakah kategori pembatasan dilihat dari kapasitas mobil atau tahun pembuatan, hal itu kata Evita bisa menjadi salah satu kemungkinan.

Evita menambahkan, dalam implementasinya nanti, kebijakan ini akan diterapkan berbarengan dengan perubahan Perpres 55 tentang siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.

"Pokoknya saat ini kita tengah mengkaji mekanismenya, tapi yang jelas kita tidak akan menggunakan pola smart card," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement