REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad mendesak Kementerian Perdagangan untuk membenahi tata niaga garam guna mendongkrak peningkatan garam rakyat. "Belum ada pembicaraan tata niaga garam dengan Menteri Perdagangan tetapi sudah dibicarakan dengan Menko Perekonomian. Tanpa tata niaga yang benar kita tidak bisa mendongkrak harga garam rakyat pada level tertentu," kata Fadel di Jakarta, Kamis (16/6).
Menurut dia, harga garam saat ini, yang berkisar Rp300 hingga Rp350 per kilogram (kg), masih belum ekonomis. Ia mengharapkan harga garam di atas Rp450 per kg sehingga dapat menguntungkan petani garam. "Saya rasa ini juga perlu dibicarakan di Rapat Kabinet Terbatas dam perlu dimatangkan. Harga garam tidak bisa dibiarkan mengikuti pasar bebas, kita harus intervensi dan membantu petani garam. Harga dilepas begitu saja industri kita tidak akan maju," ujar Fadel.
Ia mengatakan akan mengalokasikan sejumlah anggaran di Kementeriannya untuk memberdayakan masyarakat pesisir untuk memproduksi garam rakyat. Sementara, ia menuturkan telah meminta Kementerian Perindustrian dapat membantu penyiapan teknologi permesinannya. "Kita butuh investasi agar tidak impor garam lagi dan bisa swasembada. Ini soal harga diri bangsa, dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia masak kita harus impor," tegas Fadel.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan kerja sama Kabupaten Nagekeo dengan PT Cheetham Salt Ltd akan membuka lahan seluas 2.100 hektare di Negekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan demikian, imbuh dia, produksi garam nasional diperkirakan dapat bertambah 250.000 ton per tahun.
"Sudah puluhan tahun produksi garam kita menurun. Kenapa kita pilih kerja sama dengan perusahaan ini (Cheetam)?, karena dia sudah kuat di sini, kita harap mereka bisa memotori perkembangan industri garam di Indonesia," tambah Hidayat. Ia menegaskan bahwa Kementeriannnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekat menggarap garam nasional sehingga dapat mencapai swasembada pada 2012 untuk garam konsumsi dan 2015 untuk garam industri.
Data Kementerian Perindustrian mencatat pasokan garam dalam negeri pada 2008 mencapai 1.199.000 ton, lalu 2009 meningkat menjadi 1.371.000 ton. Sedangkan untuk 2010, ditargetkan dapat menjadi 1,4 juta ton.
Kebutuhan garam nasional pada 2008 mencapai 2.667.000 ton, pada 2009 mencapai 2.888.000 ton dan pada 2010 diperkirakan kebutuhan mencapai 2.985.000 ton. Hidayat mengatakan selama ini impor terbesar berupa garam industri, sehingga diharapkan pembukaan lahan seluas 2.100 hektare di NTT oleh PT Cheetam Salt Ltd dapat menurunkan impor garam industri.
Kebutuhan garam produksi tahun 2008 tercatat mencapai 1.350.000 ton sedangkan tahun 2009 mencapai 1.560.000 ton. Ia mengatakan kebutuhan garam industri akan semakin meningkat seiring perkembangan industri farmasi serta makanan dan minuman. Kebutuhan garam pada 2010 diperkirakan akan mencapai tiga juta ton, sedangkan 2015 kebutuhan garam industri diperkirakan mencapai lima juta ton.