Senin 31 May 2010 07:21 WIB

DPR Sesali Kasus Suap BI

Rep: C03/ Red: Budi Raharjo
Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR yang membidangi Keuangan dan Perbankan, Harry Azhar Azis, mempertanyakan kinerja BI menyusul mencuatnya dugaan kasus suap yang dilakukan pejabat bank sentral. ''Bisa saja berita itu benar atau salah, tetapi BI tidak cukup dengan menjawab secara umum bahwa itu tidak terjadi,'' ujarnya dalam pesan pendeknya kepada Republika,  Ahad (30/5).

Menurutnya, BI harus menjelaskan prosedur yang dimilikinya untuk menjamin suatu kebijakan benar-benar dapat diyakini kredibilitasnya dan bagaimana mengakses validitas kebijakan tersebut. ''Bila diperlukan adanya pengawasan investigatif ke dalam BI sendiri, baik untuk kebijakan sekarang maupun masa lalu,'' cetusnya.

Kasus suap ini mencuat setelah dimuat media massa di Australia. Kasus yang terjadi pada saat lelang cetak uang plastik pecahan seratus ribu rupiah itu dikabarkan melibatkan dua pejabat BI yang kini sudah pensiun. Dua pejabat itu disebut-sebut menerima uang suap sebesar 3 juta dolar AS.

Tender percetakan uang itu dimenangkan oleh anak perusahaan bank sentral Australia. BI beralasan mencetak uangnya di sana karena negeri kangguru itu sudah sanggup mencetak uang plastik. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement