REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, menegaskan sikapnya terkait berbagai kasus pajak besar yang sedang ditangani Ditjen Pajak. Dia ingin kasus pajak bernilai triliunan rupiah itu dilanjutkan pengusutannya.
''Tujuan utamanya bukan untuk mencari-cari kesalahan orang, tapi orang harus taat asas dan sadar bayar pajak. Kalau tidak mau bayar pajak dan telah diingatkan maka ini kita akan tindak,'' tegasnya, di Jakarta, Kamis (27/5).
Tindakan tegas terhadap para pengemplang pajak bukan berarti pemerintah menghalangi orang untuk berusaha. Justru, menurut Agus, hal terpenting adalah membuat suatu kepastian bagi pengusaha untuk tumbuh dan maju. ''Tapi jangan lupa bayar pajak,'' imbaunya.
Sementara dari sisi Internal, Kementerian Keuangan terus melanjutkan kebijakan reformasi birokrasi. Selama ini, reformasi yang dilakukan seperti di Ditjen Pajak dan Bea Cukai sudah cukup baik, meski harus terus dilakukan perbaikan.
''Dari program reformasi yang berjalan di Ditjen pajak dan Bea cukai cukup baik. Tapi room of improvement atau ruang perbaikannya harus dilakukan,'' ujar Menkeu.