REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Bank Indonesia (BI) berupaya mengembalikan perbankan ke fungsi tradisionalnya sebagai lembaga intermediasi. Selain menawarkan skema insentif untuk optimalisasi intermediasi, BI juga mendorong revisi arsitektur perbankan Indonesia (API). Tujuan akhirnya adalah ketahanan perbankan nasional dari ancaman krisis global.
‘’ Kami mencoba mengembalikan bank pada traditional banking. (Yaitu) mengumpulkan uang kemudian menyalurkan kredit,’’ kata Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, Kamis (27/5). Fungsi ini kerap disebut sebagai fungsi intermediasi perbankan.
Di awal tahun, dalam acara bankers dinner, Pjs Gubernur BI Darmin Nasution memaparkan program strategis BI untuk perbankan nasional. Salah satunya, adalah upaya BI mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan.
Fungsi intermediasi akan didorong dengan skema insentif, yang mengaitkan rasio kredit terhadap depositi (LDR) dan giro wajib minimum (LDR). Dalam beberapa kesempatan, Darmin dan pejabat BI lainnya menyebutkan akan ada limitasi LDR dalam rentang angka tertentu. Tetapi, hampir empat bulan berlalu, ketentuan yang dijanjikan tak kunjung dikeluarkan.
‘’Kami mau mengeluarkan ketentuan kan lihat situasi dulu,’’ tepis Budi. Krisis di Eropa, ujar dia, berdampak ke banyak hal. Meski begitu Budi mengatakan konsep skema insentif intermediasi itu sudah rampung.
Dalam situasi ekonomi global yang masih bergejolak, ujar Budi, penentuan limitasi LDR yang tak cermat justru akan menyulitkan perbankan. ‘’Kalau kami membuat range-nya terlalu sempit dan mengganggu likuiditas perbankan, kan susah,’’ ujar dia memberikan misal.
Revisi API
Terkait rencana BI melakukan revisi API, Budi mengatakan belum ada wacana untuk menaikkan modal minimal perbankan. Saat ini modal minimal bank umum adalah Rp 100 miliar. Mendekati tenggat akhir 2010, sebut Budi, dua dari 121 bank umum belum memenuhi modal minimal tersebut.
Budi tidak menepis bahwa revisi API akan mengatur operasional bank berdasarkan size-nya. Tujuannya, ujar dia, adalah terhindar dari ancaman krisis. ‘’ Kita tidak pernah terkena krisis secaraa akut seperti negara lain karena bisa dikatakan bank kita terisolir dari negara lain,’’ kata dia.
Perbankan Indonesia, tambah Budi, tidak memiliki exposure sebagaimana di negara lain yang terdampak krisis lebih parah. ‘’Ini yang akan kami pertahankan secara operasional,’’ ujar dia. Yaitu dengan menjaga fungsi intermediasi perbankan.