Sabtu 22 May 2010 05:10 WIB

Menteri BUMN : Deputi Cukup Komisaris Satu Perusahaan

Rep: antara/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--kementerian BUMN mulai membatasi jabatan komisaris yang ditempati Deputi pada perusahaan milik negara.

"Mulai Mei 2010, jabatan komisaris yang ditempati para pejabat Kementerian BUMN dikurangi," kata Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pembenahan jabatan komisaris di BUMN dimaksudkan untuk menghindari benturan kepentingan yang bersangkutan, serta lebih menyehatkan tata kelola antara direksi dan komisaris di perusahaan.

Menurut Mustafa, selama ini ada sejumlah Deputi memiliki jabatan komisaris di lebih dari tiga atau empat perusahaan. Demikian juga Asisten Deputi ditempatkan pada dua sampai tiga komisaris pada perusahaan "plat merah".

"Fenomena seperti ini segera diperbaiki, agar Deputi dan asistennya bisa fokus dalam tugasnya," katanya. Perusahaan yang ditempati Deputi sebagai komisaris pun tidak lagi harus sesuai dengan bidangnya.

Seperti Deputi Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto, tidak harus jadi komisaris pada Bank BUMN atau perusahaan asuransi. Sama halnya dengan Deputi Pertambangan, Energi, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi Sahala Lumban Gaol tidak harus komisaris Pertamina, tetapi bisa di perbankan.

Dari sisi jumlah, idealnya kata Mustafa, jabatan komisaris yang diduduki Deputi cukup satu agar memiliki waktu mengurusi kedeputian masing-masing. Saat ini jumlah Deputi di Kementerian BUMN mencapai enam orang, ditambah masing-masing memiliki empat deputi.

Seluruh Deputi dan Asiten Deputi menjabat komisaris yang tersebar di 141 BUMN.

Mustafa menambahkan, kebijakan mengurangi posisi komisaris tersebut sudah dilakukan di sejumlah Bank BUMN mulai Mei 2010.

"Kebijakan ini sifatnta "soft policy", tidak perlu surat keputusan atau peraturan menteri. Ini murni mempertimbangkan agar semuanya fokus," tegasnya.

Untuk mengisi jabatan komisaris di sejumlah BUMN tambah Mustafa, Kementerian BUMN sudah menunjuk sejumlah figur, misalnya dari Sekretariat Kepresidenan, Bappenas, maupun dari lembaga lainnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement