REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Siapa yang kan menggantikan Agus Martowardojo sebagai Dirut Bank Mandiri? Inilah teka-teki yang mengemuka menyusul mundurnya Agus sebagai Dirut Bank Mandiri. Agus mundur karena diangkat sebagai Menteri Keuangan.
Seluruh jajaran Direksi Bank Mandiri menolak menjawab mengenai siapa kandidat yang akan menggantikan Agus. Mereka juga menolak berbagi informasi siapa yang sudah dihubungi oleh Kementerian Negara BUMN.
Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menyatakan telah mengusulkan tiga calon pengganti Agus. Mustafa mengatakan dari tiga calon itu dua di antaranya berasal dari internal Bank Mandiri, dan satu calon dari luar Bank Mandiri.
‘’Dua calon dari internal sudah melalui fit and proper test. Yang satu lagi akan menjalani besok,’’ kata dia. Ketiga calon akan segera diajukan ke tim penilaian akhir (TPA).
Mustafa mengatakan Direktur Utama yang baru akan diumumkan paling lama 45 hari sejak pengunduran diri Agus, dalam Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mandiri.
Selama beluma ada pengganti, posisi Direktur Utama Bank Mandiri akan dijalankan oleh Riswinandi sebagai Wakil Direktur Utama.
Berdasarkan AD/ART Bank Mandiri, batas waktu penggantian adalah 60 hari. Tetapi Bank Mandiri yang juga harus tunduk pada ketentuan UU Pasar Modal, yang memberikan tenggat waktu lebih pendek. Bank Mandiri adalah perusahaan yang tercatat di bursa saham.