JAKARTA -- Perkembangan teknologi komputasi kuantum mendorong kebutuhan penguatan sistem keamanan data dan transaksi digital di Indonesia. Teknologi tersebut berpotensi melemahkan metode kriptografi yang saat ini digunakan sehingga diperlukan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan informasi dalam jangka panjang.
Salah satu pendekatan yang mulai dipersiapkan adalah post-quantum cryptography (PQC), yakni teknologi kriptografi yang dirancang untuk menghadapi potensi ancaman dari komputer kuantum. Pengembangan teknologi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keamanan siber nasional seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan digital.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menjajaki kerja sama pengembangan teknologi PQC melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari inisiatif Quantum-Safe Indonesia yang turut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Danantara Indonesia.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Fairmont Jakarta, Selasa (27/10/2026). Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama Peruri Teguh Arief Indratmoko dan Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno.
Direktur Utama Peruri Teguh Arief Indratmoko mengatakan, kesiapan menghadapi perkembangan komputasi kuantum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap layanan digital. Menurut Teguh, penguatan keamanan diperlukan terutama pada layanan yang berkaitan dengan identitas digital, sertifikat elektronik, tanda tangan digital, dan dokumen elektronik.
“Sebagai bagian dari ekosistem digital trust nasional, PERURI melihat kesiapan menghadapi era post-quantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan dalam layanan digital. Kolaborasi ini membuka ruang untuk menggabungkan kapabilitas digital trust, cybersecurity, dan teknologi kriptografi dalam pengembangan solusi yang relevan dengan kebutuhan Indonesia,” ujar Teguh dalam siaran pers, Rabu (28/10/2026).
Kerja sama tersebut mencakup penjajakan pengembangan teknologi PQC, penilaian kesiapan sistem keamanan, serta pengembangan penerapannya pada layanan digital. Kedua perusahaan juga akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung kesiapan menghadapi perubahan teknologi keamanan informasi.
Dalam pelaksanaannya, Peruri dan Telkom akan mengoptimalkan kemampuan masing-masing dengan mengacu pada kerangka dan standar keamanan siber BSSN. Danantara Indonesia turut mendukung koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengembangan ekosistem keamanan digital nasional.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, perkembangan teknologi kuantum perlu diantisipasi sejak dini karena menyangkut kesiapan sistem keamanan digital dalam jangka panjang. Menurut Nanang, organisasi perlu memahami kondisi teknologi kriptografi yang digunakan sebelum menentukan langkah mitigasi terhadap potensi risiko.
“Perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital. Melalui kolaborasi dengan BSSN, PERURI, dan dukungan orkestrasi Danantara, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama para pihak,” ujar Nanang.
Nanang menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan landasan awal kerja sama, bukan tahap implementasi teknis secara menyeluruh. Pengembangan dan penerapan teknologi akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak yang terlibat.
Melalui inisiatif Quantum-Safe Indonesia, kolaborasi lintas institusi diharapkan dapat membantu mempersiapkan sistem keamanan digital menghadapi perkembangan komputasi kuantum. Kesiapan tersebut diperlukan untuk menjaga perlindungan data, keandalan transaksi, dan keberlanjutan layanan digital di Indonesia.