REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bertahan di kisaran 5 persen belum mampu menghasilkan lapangan kerja sebanding dengan peningkatan aktivitas ekonomi. Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menunjukkan elastisitas penyerapan tenaga kerja anjlok sekitar 62 persen pada 2025, mencerminkan semakin lemahnya kemampuan pertumbuhan ekonomi dalam menciptakan kesempatan kerja.
Temuan tersebut tertuang dalam kajian Indef bertajuk Evaluasi Ekonomi 2 Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo yang diterbitkan pada Oktober 2026. Laporan itu menilai pemerintah berhasil menjaga stabilitas pertumbuhan dan memperluas sejumlah program prioritas, tetapi belum menghasilkan percepatan transformasi ekonomi yang sebanding dengan besarnya sumber daya yang dikerahkan.
Berdasarkan perhitungan Indef, elastisitas kesempatan kerja turun dari 0,68 pada 2024 menjadi 0,26 pada 2025. Penurunan sebesar 0,42 poin atau sekitar 61,8 persen itu menunjukkan pertumbuhan ekonomi semakin sedikit diikuti pertambahan jumlah pekerja.
“Elastisitas kesempatan kerja turun sekitar 62 persen, dari 0,68 pada 2024 menjadi 0,26 pada 2025,” demikian dikutip dari kajian Indef, Jumat (23/10/2026).
Elastisitas kesempatan kerja menggambarkan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan jumlah penduduk bekerja. Semakin rendah angkanya, semakin kecil pertambahan tenaga kerja yang menyertai setiap kenaikan produk domestik bruto (PDB).
Kondisi tersebut terjadi ketika ekonomi Indonesia masih tumbuh positif. Perekonomian tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, meningkat tipis 0,08 poin persentase dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada 2024.
Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen secara kumulatif. Namun, laju pertumbuhan tahunan melambat dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
“Dua tahun pertama menghasilkan stabilitas pertumbuhan tanpa percepatan struktural. Andil industri pengolahan melemah, efisiensi modal tetap rendah, konsentrasi ekonomi di Jawa masih tinggi, dan pertumbuhan menyerap lebih sedikit tenaga kerja,” tulis Indef dalam kajiannya.
Persoalan ketenagakerjaan juga terlihat dari melambatnya penambahan jumlah penduduk bekerja. Dalam perbandingan Februari, tambahan pekerja turun dari 3,59 juta orang pada 2025 menjadi 1,90 juta orang pada 2026.
Dari tambahan 1,90 juta pekerja tersebut, sekitar 1,16 juta orang atau 61 persen merupakan pekerja informal. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertambahan kesempatan kerja belum sepenuhnya memberikan kepastian pendapatan dan perlindungan yang memadai.
Proporsi pekerja tidak penuh juga meningkat dari 31,9 persen menjadi 33,2 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran usia muda masih berada pada kisaran 16–17 persen dalam periode pengamatan laporan.
Meski tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen pada Februari 2026, Indef mengingatkan bahwa penurunan pengangguran tidak otomatis mencerminkan perbaikan kualitas pekerjaan. Kecukupan jam kerja, besaran pendapatan, perlindungan sosial, dan kesesuaian keterampilan juga perlu digunakan untuk mengukur kondisi pasar tenaga kerja.
Kondisi lapangan kerja
Lemahnya penyerapan tenaga kerja terjadi ketika investasi nasional terus meningkat. Indef menilai tambahan investasi belum cukup efektif memperbesar kapasitas produksi dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.
Salah satu indikator yang disoroti adalah incremental capital output ratio (ICOR), yakni rasio tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan output ekonomi. Semakin tinggi ICOR, semakin besar kebutuhan investasi untuk menghasilkan pertumbuhan.
ICOR Indonesia membaik dari 6,50 pada 2024 menjadi 6,24 pada 2025. Meski menurun, angka tersebut masih menunjukkan kebutuhan modal yang relatif tinggi untuk menghasilkan tambahan nilai ekonomi.
“ICOR sebesar 6,24 dan elastisitas kesempatan kerja sebesar 0,26 menunjukkan bahwa kualitas pertumbuhan pada 2025 tetap lemah,” demikian dikutip dari kajian Indef.
Persoalan serupa terlihat pada struktur pertumbuhan ekonomi sepanjang semester I 2026. Kontribusi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) terhadap pertumbuhan meningkat dari 1,79 poin persentase pada kuartal I menjadi 2,06 poin pada kuartal II.
Kontribusi ekspor juga naik dari 0,21 menjadi 0,99 poin persentase dalam periode yang sama. Namun, kenaikan kontribusi investasi dan ekspor tersebut tidak mampu mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Pada saat bersamaan, kontribusi industri pengolahan terhadap pertumbuhan justru turun dari 1,03 menjadi 0,90 poin persentase. Penurunan tersebut menunjukkan peningkatan investasi belum sepenuhnya disertai penguatan sektor manufaktur sebagai salah satu sumber lapangan kerja produktif.
Dalam evaluasi hilirisasi, Indef juga mencatat investasi sektor tersebut meningkat dari Rp280,8 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp300,1 triliun pada semester I 2026. Namun, pangsa industri pengolahan terhadap PDB menurun dari 18,95 persen menjadi 18,77 persen, sedangkan pertumbuhan industrinya melambat dari 5,12 persen menjadi 4,78 persen.
Indef menilai peningkatan investasi hilirisasi belum otomatis menghasilkan penguatan manufaktur secara luas. Konsentrasi investasi pada pengolahan sumber daya alam, ketergantungan teknologi impor, dan terbatasnya keterlibatan pemasok domestik masih membatasi manfaat ekonomi yang dihasilkan.
“Konsentrasi pada pengolahan sumber daya, ketergantungan teknologi impor, dan lemahnya pemasok domestik membatasi manfaat ekonomi,” tulis Indef dalam ringkasan eksekutif kajiannya.