Senin 19 Oct 2026 14:09 WIB

OJK Nilai Dasbor IKAD Perkuat Inklusi Keuangan Daerah

Kolaborasi lintas lembaga perkuat evaluasi akses layanan keuangan daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung BEI, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Foto: Bakom
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung BEI, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa dasbor Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) bisa menjadi alat yang sangat kuat dalam melihat tingkat inklusi keuangan di daerah. Kehadiran instrumen ini dinilai penting untuk memetakan capaian secara lebih akurat.

"Indeks IKAD ini memberikan pengayaan dari indeks inklusi yang hanya melihat satu sisi yaitu user, ditambah dengan ketersediaan akses dan kedalaman," ujar Friderica Widyasari di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga

Menurut dia, dasbor IKAD yang diluncurkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut menjadi perangkat yang memiliki daya dobrak kuat. Keberadaannya diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses keuangan masyarakat di berbagai wilayah.

Hal itu, kata dia, menjadi komitmen nyata agar pemangku kepentingan tidak hanya memiliki indeks IKAD, tetapi juga mempunyai dasbor yang dapat dipantau dan dievaluasi bersama guna mengukur pencapaian inklusi di setiap daerah. Evaluasi berkala ini sangat diperlukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

"Ini sangat penting, kenapa? Karena jangan sampai kebanyakan kita punya angkanya, tapi kita tidak melakukan apa-apa. Jangankan melakukan apa-apa atau mengevaluasi, melihat pun juga tidak," ujarnya.

Friderica menambahkan bahwa dengan dasbor yang dapat diakses bersama kementerian dan lembaga, termasuk OJK, maka sistem ini menjadi perangkat yang sangat handal dalam memantau perkembangan inklusi di daerah. Sinergi lintas sektoral pun semakin diperkuat melalui pemanfaatan data terpadu ini.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan antara indeks inklusi konvensional dengan indeks IKAD terletak pada cakupan parameternya. Indeks inklusi merupakan hasil survei dan analisis terhadap responden yang menunjukkan angka 93 persen atau sekitar 93 dari 100 orang telah menggunakan produk keuangan.

Akan tetapi, untuk indeks IKAD, kata dia, dilengkapi dengan ketersediaan, akses terhadap inklusi, serta tingkat kedalamannya. Jadi, indeks IKAD ini memberikan pengayaan dari indeks inklusi yang hanya melihat satu sisi pengguna, ditambah dengan ketersediaan akses dan kedalaman layanan keuangan.

 

 

sumber : ANTARA
Berita Lainnya

Rekomendasi