Selasa 13 Oct 2026 16:49 WIB

Hashim Bidik Rasio Penerimaan Negara RI Tembus 18 Persen

Hashim sebut Presiden Prabowo bidik rasio penerimaan setara Kamboja.

Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo membidik rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat hingga 18 persen dalam 2-3 tahun ke depan. (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo membidik rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat hingga 18 persen dalam 2-3 tahun ke depan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo membidik rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat hingga 18 persen dalam 2-3 tahun ke depan. Target tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal nasional.

Dalam hal ini, Hashim membandingkan rasio penerimaan Indonesia dengan Kamboja yang sudah mencapai 18 persen, kemudian Vietnam sebesar 23 persen. Sementara saat ini, posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia masih di sekitar 12 persen.

Baca Juga

“Fakta rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada kemauan politik (political will), menurut saya, dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam 2-3 tahun ke depan. Kami ingin mencapai 18 persen,” kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Hashim menilai masih rendahnya rasio penerimaan Indonesia merupakan salah satu persoalan struktural perekonomian yang perlu diatasi melalui reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi negara. Namun, upaya untuk meningkatkan penerimaan kerap mengalami tantangan birokrasi yang cenderung resisten terhadap perubahan.

Karena itu, menurut dia, diperlukan kemauan politik yang kuat agar reformasi dapat berjalan. Tanpa adanya komitmen yang tegas dari pemangku kebijakan, pembenahan sistem perpajakan akan sulit dicapai.

Lebih lanjut, Hashim yang juga Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Perubahan Iklim itu menilai, pemerintah perlu mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak dan royalti. Langkah tersebut dapat dilakukan antara lain melalui penerapan sistem perpajakan elektronik alias Coretax.

Pemanfaatan teknologi diharapkan bisa memperbaiki efektivitas pengumpulan penerimaan negara yang selama ini dinilai belum optimal. Digitalisasi sistem juga diyakini mampu menekan potensi kebocoran penerimaan secara signifikan.

“Hal ini telah dilakukan India, di banyak negara, dan juga China. Caranya adalah dengan beralih dari ekonomi berbasis uang tunai ke ekonomi digital, sebagaimana yang ingin dilakukan pemerintah,” katanya.

Selain digitalisasi perpajakan, Hashim menyoroti besarnya aktivitas ekonomi informal yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal. Sebab, menurutnya pula, digitalisasi transaksi dan perluasan akses layanan keuangan dapat membantu pemerintah membawa lebih banyak aktivitas ekonomi ke dalam sistem formal, sehingga memperluas basis penerimaan negara.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi