REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Integrasi PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dengan MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia) memasuki tahap baru. Kedua pihak mengusulkan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk atau Bank MUFG Danamon sebagai identitas bank hasil integrasi.
Danamon dan MUFG Indonesia mengumumkan usulan nama sekaligus logo tersebut pada Selasa (6/10/2026). Penggunaan nama Bank MUFG Danamon masih menunggu persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang.
Jika seluruh persetujuan diperoleh, nama dan logo Bank MUFG Danamon akan mulai digunakan pada tanggal efektif integrasi. Hingga proses tersebut selesai, Danamon dan MUFG Indonesia tetap beroperasi sebagai dua entitas terpisah.
Rencana integrasi bermula dari intensi MUFG Bank untuk mengintegrasikan kantor cabangnya di Indonesia dengan Danamon yang merupakan entitas anak konsolidasi MUFG Bank. Rencana tersebut telah diumumkan pada 11 Mei 2026 dan akan menghasilkan bank berbadan hukum Indonesia.
Direktur Utama Bank Danamon Indonesia Nobuya Kawasaki mengatakan, integrasi tersebut akan memadukan pengalaman Danamon di pasar Indonesia dengan jaringan MUFG secara global. Danamon telah beroperasi selama 70 tahun di Indonesia.
“Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama,” kata Nobuya dalam siaran pers, Rabu (7/10/2026),
Executive Officer, Country Head of Indonesia MUFG Bank Kenji Sato mengatakan, penyatuan kedua institusi diharapkan meningkatkan kemampuan dalam melayani nasabah. Integrasi juga diharapkan memberi manfaat bagi karyawan dan masyarakat.
“Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi. Lebih dari itu, kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia,” katanya.
Selama proses integrasi berlangsung, nasabah kedua bank tetap dapat melakukan transaksi serta menggunakan produk dan layanan seperti biasa. Tidak ada perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang tersedia saat ini.
Hubungan kontraktual Danamon maupun MUFG Indonesia dengan mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya juga tetap berlaku. Kedua pihak menyatakan informasi material mengenai perkembangan proses integrasi akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi masing-masing perusahaan.