REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh, inflasi Kota Banda Aceh pada September 2026 tercatat sebesar 0,25 persen secara bulanan (month-to-month).
Secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi Banda Aceh mencapai 1,75 persen (year-to-date), sedangkan secara tahunan berada pada 4,69 persen (year-on-year). Pada periode yang sama, Indeks Harga Konsumen (IHK) Banda Aceh tercatat sebesar 114,88.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh R Jalaluddin mengatakan, capaian inflasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
“Pengendalian inflasi menjadi perhatian pemerintah kota karena berkaitan langsung dengan daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dan melakukan berbagai langkah intervensi, terutama terhadap komoditas pangan yang berpengaruh besar terhadap pergerakan harga,” ujar Jalaluddin dikutip dari siaran persnya.
Jika dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, tekanan inflasi tahunan terutama berasal dari kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil 1,70 persen. Kontribusi berikutnya berasal dari kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 1,21 persen serta Transportasi sebesar 0,88 persen.
Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya memberikan andil sebesar 0,68 persen. Sementara itu, kelompok Pakaian dan Alas Kaki justru memberikan andil negatif sebesar 0,39 persen yang turut menahan laju inflasi tahunan.
Jalaluddin mengatakan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga, khususnya komoditas pangan yang memiliki pengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Pemantauan harga dan ketersediaan pasokan akan terus dilakukan. Intervensi melalui pasar pangan murah dan pasar murah juga menjadi bagian dari upaya kami untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” katanya.
Pergerakan inflasi Banda Aceh sepanjang satu tahun terakhir juga menunjukkan dinamika yang perlu terus dicermati. Inflasi tahunan tercatat 3,67 persen pada September 2025, meningkat hingga 6,70 persen pada Februari 2026, kemudian turun menjadi 3,43 persen pada April 2026, sebelum kembali berada pada 4,69 persen pada September 2026.
Pada September ini, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMDag) giat melaksanakan pasar pangan murah dan pasar murah dalam rangka pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat. Langkah tersebut terutama menyasar komoditas pangan yang memiliki pengaruh besar terhadap daya beli masyarakat.
Menurut Jalaluddin, pengendalian inflasi tidak hanya diarahkan pada pencapaian angka inflasi, tetapi juga memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang wajar. “Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau. Karena itu, kebijakan pengendalian inflasi harus dilakukan secara responsif, berbasis data, dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Capaian inflasi September 2026 menjadi salah satu indikator penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membaca kondisi perekonomian daerah. Pengendalian inflasi bukan semata menjaga angka statistik, tetapi memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau serta menjaga daya beli masyarakat.
Dengan pemantauan yang lebih responsif, koordinasi lintas sektor, dan intervensi yang berbasis data, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh.