REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (BMKS OJK) oleh Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (9/9/2026). Sarjito akan memimpin sektor anyar tersebut dalam lima tahun ke depan.
Mandat tersebut kemudian ditindaklanjuti OJK dengan membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan BMKS. Satgas tersebut disiapkan untuk membangun kerangka pengaturan dan pengawasan sekaligus infrastruktur pendukung BMKS. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan agar penyelenggaraan perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat berlangsung secara tertib, transparan, berintegritas, serta mampu memperkuat pembentukan harga komoditas di dalam negeri.
Memasuki Agustus 2026, persiapan kelembagaan OJK semakin konkret. Pada 19 Agustus, OJK melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. OJK menyebut pengisian jabatan tersebut sebagai salah satu langkah awal untuk membangun kerangka pengaturan, pengawasan, dan ekosistem BMKS. Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, tetapi juga mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis Indonesia.
Di saat yang sama, proses untuk menentukan pejabat yang akan memimpin fungsi pengawasan BMKS mulai bergulir. Sarjito menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026–2031. Sarjito bukan nama baru di sektor jasa keuangan. Ia pernah terlibat dalam persiapan pembentukan OJK, menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK, serta Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.