Selasa 08 Sep 2026 18:05 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening BRI-BSI untuk 200 Juta Penduduk, Termasuk Bansos

Pemerintah siapkan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki untuk salurkan bansos

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke GIIAS 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke GIIAS 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan rekening perbankan bagi masyarakat yang belum memiliki rekening. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rekening tersebut salah satunya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos). 

“Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga

Menurut Purbaya, rencana pembukaan rekening tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan menggunakan data kependudukan untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki rekening. 

Data tersebut nantinya akan digabungkan dengan data Bank Indonesia (BI) dan instansi terkait. “Kelihatannya setiap (data kependudukan) itu akan digabung pakai gabungan data Dukcapil maupun data di BI,” ujar Purbaya.

Pemerintah juga membahas kemungkinan memberikan saldo awal bagi masyarakat yang mendapatkan rekening tersebut. Nilainya diperkirakan sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.

Namun, Purbaya menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum menetapkan mekanisme maupun waktu penerapannya.

“Saya belum tahu. Ini baru pembicaraan pertama. Saya pikir hasil finalnya masih belum,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan rekening tersebut melalui BRI dan BSI. Rekening akan menggunakan basis data kependudukan dan terhubung dengan layanan digital kedua bank.

Airlangga mengatakan BRI dan BSI dipilih karena merupakan bank Himbara yang memiliki layanan ritel.

“Karena dua-duanya Himbara. Himbara yang retail,” jelas Airlangga.

Pemerintah, kata Airlangga, masih berkoordinasi dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme penyediaan rekening tersebut.

Rekening itu nantinya dipersiapkan bagi warga negara ketika mencapai usia 17 tahun. Dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat diharapkan dapat memperoleh rekening sekaligus saat mendapatkan KTP.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi