REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di atas level 6.000 pada periode perdagangan 27–31 Juli 2026. Pada pekan tersebut, pasar sempat diguncang pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
"Perdagangan saham di BEI selama periode 27–31 Juli 2026 ditutup dengan kinerja yang bervariasi. IHSG menguat 0,64 persen sehingga ditutup pada level 6.236,126 dari posisi 6.196,430 pada pekan sebelumnya," tulis BEI dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Nilai kapitalisasi pasar BEI juga meningkat 0,48 persen menjadi Rp 10.923 triliun dari Rp 10.870 triliun pada pekan sebelumnya.
Sementara itu, beberapa indikator perdagangan lainnya mengalami penurunan. Rata-rata nilai transaksi harian turun 21,86 persen menjadi Rp 15,44 triliun dari Rp 19,76 triliun pada pekan sebelumnya. Rata-rata volume transaksi harian BEI juga turun 31,23 persen menjadi 30,04 miliar lembar saham dari 43,68 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.
"Sementara rata-rata frekuensi transaksi harian juga mengalami penurunan sebesar 31,88 persen menjadi 1,82 juta kali transaksi dari 2,67 juta kali transaksi pada pekan lalu," tulis BEI.
Adapun investor asing pada akhir pekan ini mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 250,58 miliar. Sepanjang 2026, investor asing membukukan nilai jual bersih sebesar Rp 72,987 triliun.
Sepanjang periode 27–31 Juli 2026, BEI juga melakukan sejumlah kegiatan untuk memperkuat industri pasar modal. Salah satunya melalui penguatan transparansi informasi dan pelindungan investor dengan menyempurnakan mekanisme penyampaian informasi perusahaan tercatat.
Pada Jumat (31/7/2026), BEI menerbitkan dua Surat Edaran yang mengatur penambahan tampilan Notasi Khusus pada kode perusahaan tercatat serta penyesuaian tampilan informasi pada kolom Remarks di Jakarta Automated Trading System (JATS). Penyempurnaan tersebut mencakup penambahan Notasi Khusus "P" serta penghapusan Notasi Khusus "E", "D", "A", dan "S". Langkah itu merupakan bagian dari upaya BEI meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sehingga investor memperoleh informasi yang lebih jelas, akurat, dan relevan sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
BEI juga mendorong ekosistem keuangan berkelanjutan melalui penerbitan Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau yang mulai berlaku pada Jumat (31/7/2026). Ketentuan yang merupakan tindak lanjut Peraturan Bursa Nomor I-A tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan visibilitas perusahaan tercatat yang berkontribusi terhadap pencapaian tujuan lingkungan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Kebijakan ini mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta praktik terbaik internasional, termasuk Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges.
Selain memperkuat integritas dan transparansi pasar modal, BEI juga menegaskan komitmennya mendukung penguatan ekonomi nasional melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pada Selasa (28/7/2026), BEI menyelenggarakan Seremonial Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang di Aula Tampomas, Sumedang.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang, perwakilan Kementerian UMKM, serta para pelaku UMKM. Melalui program tersebut, sebanyak 100 UMKM terpilih memperoleh pelatihan, sertifikasi keamanan pangan, penguatan legalitas usaha, serta pendampingan guna meningkatkan kualitas produk, daya saing, dan memperluas akses pasar.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI dalam mendorong UMKM berkembang menjadi usaha yang lebih tangguh, memiliki tata kelola yang baik, serta semakin siap memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu alternatif pendanaan untuk mendukung pertumbuhan usaha di masa depan.