REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri mengonfirmasi telah melakukan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melalui akun media sosialnya. Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening.
"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tulis akun Threads @bankmandiri.
Bank Mandiri menyebut langkah ini telah sesuai prosedur. Bank Mandiri sendiri menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
"Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan."