Senin 17 Aug 2026 17:30 WIB

Dialog dan Kepastian Regulasi Jadi Kunci Pengelolaan Tanamalia

Komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah perlu terus dibangun.

Investasi (Ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Investasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengelolaan kawasan Blok Tanamalia, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dinilai perlu didukung dialog yang terbuka, pemetaan kondisi lapangan, serta kepastian hukum. Pendekatan tersebut penting untuk menjaga kelancaran kegiatan eksplorasi sekaligus memastikan perhatian terhadap masyarakat di sekitar kawasan.

Pakar Ekologi Politik sekaligus Pengajar Program Studi Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB Soeryo Adiwibowo mengatakan, pengelolaan kawasan dengan kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang beragam membutuhkan pemahaman menyeluruh terhadap kondisi di lapangan. Karena itu, komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah perlu terus dibangun.

Baca Juga

“Kalau kita masuk ke hal-hal seperti ini, pengalaman selama ini kita harus jujur saja. Terhadap diri kita, terhadap kedua belah pihak. Saya kira kejujuran itu menjadi senjata penting untuk perdamaian, karena dengan begitu kepercayaan bisa dibangun,” kata Soeryo dalam keterangan yang diterima pada Senin (17/8/2026). 

Menurut Soeryo, perusahaan perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat secara konsisten. Pemerintah pusat dan daerah juga dapat berperan sebagai mediator dengan memahami kondisi, aktor, kepentingan, serta dinamika yang ada di sekitar kawasan.

“Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat itu penting untuk hadir sebagai mediator. Tetapi sebelum itu, semua pihak harus memahami medan persoalannya secara mendalam. Kuncinya dialog di atas semua hal, walaupun melelahkan dan membutuhkan waktu,” ujarnya.

Soeryo menambahkan, pemetaan kondisi lapangan diperlukan agar kebijakan dan komunikasi yang dibangun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kesamaan pesan dan pendekatan di internal perusahaan juga penting agar komunikasi dengan masyarakat berjalan secara konsisten.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin Abrar Saleng mengatakan, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah memberikan dasar hukum bagi pemegang izin untuk menjalankan kegiatan eksplorasi di Blok Tanamalia.

Abrar menilai kepastian hukum perlu berjalan beriringan dengan pendekatan sosial. Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, dapat berperan dalam memastikan kegiatan yang memiliki dasar hukum berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Pemerintah pusat maupun daerah harus ikut menyelesaikan persoalan ini agar kegiatan yang sudah memiliki dasar hukum dapat berjalan, tetapi kepentingan masyarakat juga tetap terlindungi,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan kegiatan di kawasan tersebut perlu dilakukan secara tertib dan proporsional. Kepastian hukum tetap dijaga, sementara komunikasi dan perhatian terhadap kondisi masyarakat terus diperkuat agar kegiatan eksplorasi dapat berjalan dengan baik.

Pendekatan dialog, pemetaan kondisi, dan kepastian hukum diharapkan dapat mendukung pengelolaan Blok Tanamalia secara lebih terukur serta menjaga hubungan yang baik antara kegiatan usaha, pemerintah, dan masyarakat sekitar.

Berita Lainnya

Rekomendasi