REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa dinilai menjadi cerminan lemahnya pengelolaan rantai pasok energi dan sistem mitigasi risiko di tubuh PT PLN (Persero). Gangguan yang berulang menunjukkan persoalan tidak hanya berada pada aspek teknis pembangkit, tetapi juga tata kelola pasokan energi yang menjadi fondasi sistem kelistrikan nasional.
Pengamat Energi dari Koalisi Energi Untuk Rakyat, Kaharuddin menilai perusahaan listrik negara semestinya mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat mengurangi keandalan pasokan listrik. Terlebih, listrik merupakan layanan publik yang menopang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Pemadaman yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pengelolaan sistem kelistrikan. Yang perlu dievaluasi bukan hanya gangguan teknis di lapangan, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam menjaga rantai pasok energi dan memastikan keandalan sistem tetap terjaga," ujar Kaharuddin dalam keterangannya.
Menurut dia, gangguan pasokan energi primer maupun keluarnya pembangkit dari sistem seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang dan manajemen risiko yang kuat. Sebagai operator sistem kelistrikan terbesar di Indonesia, PLN dituntut memiliki langkah mitigasi yang mampu meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Ia menilai permintaan maaf yang disampaikan manajemen PLN merupakan hal yang wajar. Namun, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa gangguan serupa tidak terus berulang.
"Permintaan maaf penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan diselesaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian layanan, bukan sekadar penjelasan setelah gangguan terjadi," katanya.
Ia juga menegaskan, mestinya kejadian ini menjadi momentum bagi BP BUMN dan Danantara sebagai pemegang saham utama PLN untuk bisa mengevaluasi kinerja Direksi PLN. Terutama, kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Kaharuddin menegaskan listrik bukan sekadar komoditas, melainkan infrastruktur strategis yang menopang rumah tangga, sektor pendidikan, layanan kesehatan, industri, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, setiap gangguan pasokan memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.
"Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya aktivitas rumah tangga. Produktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga kegiatan usaha masyarakat ikut terdampak. Karena itu, pengelolaan sistem kelistrikan harus dilakukan dengan standar yang sangat tinggi," ujarnya.
Ia juga menilai gangguan yang berulang menjadi alarm perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tata kelola dan kepemimpinan perusahaan. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem kelistrikan nasional dikelola secara profesional dan mampu menghadapi berbagai potensi gangguan.
Kaharuddin mendorong pemerintah dan pemegang saham melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja PLN, termasuk kemampuan manajemen dalam menjaga keandalan pasokan energi dan sistem kelistrikan nasional.
"Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kegagalan manajerial dalam menjaga rantai pasok energi dan keandalan sistem, maka pergantian kepemimpinan menjadi sesuatu yang wajar untuk dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," kata Kaharuddin.