Selasa 12 May 2026 09:35 WIB

Harga Emas Antam Melejit Hari Ini, Naik Rp40 Ribu per Gram

Harga buyback ikut naik pada perdagangan hari ini.

Pedagang mengambil logam mulia yang dipilih pembeli di salah satu toko perhiasan emas.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang mengambil logam mulia yang dipilih pembeli di salah satu toko perhiasan emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa (12/5/2026), mengalami kenaikan Rp 40.000, dari semula Rp 2.819.000 menjadi Rp 2.859.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) yang turut naik menjadi Rp 2.676.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.479.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.859.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.658.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 8.462.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 14.070.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 28.085.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 70.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 140.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 280.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 700.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.399.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.799.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement