REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara mendesak pemerintah segera menerapkan kebijakan pajak terhadap kelompok super kaya atau tax the super rich di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global dan domestik. Bhima menilai rencana Kementerian Keuangan yang baru akan menyiapkan pajak kekayaan paling lambat pada 2028 terlalu lambat mengingat kondisi ekonomi yang semakin rentan.
“Kementerian Keuangan mengeluarkan rencana, baru paling lambat 2028 mereka punya pajak kekayaan. Jangan 2028 (tapi) April, masih ada beberapa hari. Sahkan masalah pajak kekayaan ini, bahas di parlemen," ujar Bhima saat peluncuran laporan dan penelitian berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2026: Republik Oligarki" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Bhima memperingatkan dunia, termasuk Indonesia, sedang menuju situasi perfect storm akibat kombinasi krisis energi, konflik global, hingga gangguan pasokan energi seperti LPG. Dia menilai kondisi ini akan kian menekan masyarakat, terutama di tengah potensi kenaikan harga energi, termasuk BBM.
Menurut Bhima, dalam situasi krisis tersebut, terdapat kelompok yang justru meraup keuntungan besar, khususnya pelaku usaha di sektor ekstraktif. Ia menilai kondisi ini tidak adil karena beban ekonomi lebih banyak ditanggung masyarakat luas.
“Ada yang profit, ada yang mendapatkan laba besar sekali. Siapa? Pengusaha-pengusaha ekstraktif. 50 orang paling kaya, sebagian besar ada di sektor ekstraktif yang sekarang sedang menikmati windfall. Kita yang nanggung deritanya, enak saja. Dia yang untung, kita yang rugi," kecam Bhima.
Bhima juga mengkritik struktur perpajakan yang masih membebani kelas menengah, sementara kelompok kaya belum dikenakan pajak secara proporsional. Bagi Bhima, percepatan penerapan pajak kekayaan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas.
"Kalau mereka memang tidak mau melakukan itu, berarti mereka memang jelas berpihaknya pada oligarki," ucap Bhima.
Bhima pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendorong perubahan kebijakan fiskal yang lebih adil. Ia menilai momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk menuntut reformasi sistem perpajakan.
"Ini momentumnya, anak-anak muda. Momentumnya kita semua untuk bisa bilang enough is enough dan salah satu solusinya adalah tax the super rich," kata Bhima.