Rabu 07 Jan 2026 17:45 WIB

Bersih-bersih Kementan, Mentan Copot 192 Pejabat dalam Setahun

Langkah tegas dilakukan untuk menutup ruang korupsi dan mafia pangan.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Foto: Kementrian Pertanian
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan langkah bersih-bersih birokrasi di Kementerian Pertanian (Kementan) berjalan tegas sepanjang satu tahun terakhir. Ia mengaku telah mencopot 192 pejabat Kementan dan mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat penyimpangan di sektor pertanian.

Amran menyampaikan penindakan tersebut merupakan pelaksanaan langsung perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menutup ruang korupsi, kolusi, serta praktik mafia di sektor pangan. Penataan internal dilakukan seiring dengan penguatan produksi dan distribusi pangan nasional.

Baca Juga

“Sekarang tersangkanya 76. Dan yang kami copot dari kementerian, luar dan dalam, atas perintah Bapak Presiden. Dari dalam Kementerian Pertanian, satu tahun terakhir kami mencopot 192 pejabat. Ada yang kami pecat, ada yang masuk penjara,” kata Amran di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Langkah penindakan tersebut berjalan seiring dengan koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum. Kementan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam menindak pelanggaran, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan distribusi pupuk dan tata niaga pangan.

“Ini perintah Jaksa Agung, harus ditangkap. Kami hanya menjalankan perintah dan patuh kepada Bapak Presiden,” ujar Amran.

Ia menjelaskan evaluasi kinerja dilakukan secara ketat hingga ke level pimpinan tinggi. Dalam sejumlah kasus, pencopotan pejabat dilakukan secara cepat ketika target tidak tercapai atau ditemukan pelanggaran disiplin dan integritas.

“Eselon I pernah kami copot delapan orang dalam satu hari, pernah sebelas orang dalam satu hari. Tidak capai target, Anda menjadi target. Target Anda adalah rakyat,” tutur Amran.

Penertiban internal tersebut, menurut dia, menjadi fondasi percepatan swasembada pangan. Dengan birokrasi yang bersih dan disiplin, program peningkatan produksi, pengendalian harga, serta perlindungan petani dinilai dapat berjalan lebih efektif. Amran menegaskan agenda pemberantasan korupsi di sektor pertanian akan terus dilanjutkan tanpa kompromi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement